LOCUSONLINE, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq mengungkap indikasi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Pulau Manuran, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Temuan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/6), usai pemantauan terhadap empat wilayah pertambangan di kawasan kepulauan Raja Ampat.
Menurut Hanif, Pulau Manuran yang memiliki luas sekitar 743 hektare dikelola oleh PT KSP dan terindikasi mengalami pencemaran lingkungan. Salah satu insiden yang disorot adalah jebolnya kolam pengendapan (settling pond), yang mengakibatkan kekeruhan tinggi di pesisir pantai.
“Skala pulau yang kecil membuat pemulihan lingkungan menjadi sulit jika eksploitasi tidak dilakukan dengan hati-hati,” ujarnya.
Ia menambahkan, aktivitas pertambangan di Raja Ampat dilakukan oleh empat perusahaan, yakni PT Gag Nikel (GN), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Bersaudara (MRB). Dari keempatnya, PT ASP yang beroperasi di Pulau Manuran menjadi sorotan karena belum memiliki manajemen lingkungan yang memadai.
“Berbeda dengan PT GN yang lebih tertib secara teknis, penanganan lingkungan oleh PT ASP masih perlu ditingkatkan,” tegas Hanif.
Persetujuan lingkungan untuk PT ASP, lanjut Hanif, dikeluarkan oleh Bupati Raja Ampat melalui Keputusan Nomor 75B Tahun 2006. Namun, hingga kini dokumen tersebut belum disampaikan ke Kementerian LHK untuk dilakukan kajian ulang.
“Dokumen itu akan kami minta segera diserahkan guna keperluan evaluasi lebih lanjut,” ujarnya.
