LOCUSONLINE, BANDUNG – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat mencatat berbagai kendala dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tingkat SMA, SMK, dan SLB di wilayah Jawa Barat. Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar, Dan Satriana, menyampaikan bahwa sejumlah laporan masyarakat masuk selama proses pendaftaran dan masa sanggah tahap pertama yang berlangsung pada 10–17 Juni 2025.
Tahap pertama ini mencakup pendaftaran dari jalur domisili, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua (mutasi). Laporan yang diterima mayoritas berkaitan dengan gangguan teknis, seperti akses server yang sempat terganggu, keterlambatan penayangan data pendaftar di laman resmi SPMB Jabar, hingga hasil verifikasi yang tak kunjung diumumkan hingga batas akhir pendaftaran.
“Kami menerima pengaduan mengenai kesulitan memasukkan data serta tidak sinkronnya informasi bagi pendaftar yang tidak tinggal bersama orang tua,” ungkap Dan, Rabu (18/6/2025). Ia menambahkan, tim panitia sekolah telah membantu proses pendaftaran dan Dinas Pendidikan Provinsi secara bertahap melakukan perbaikan teknis.
Namun, hingga hari terakhir masa sanggah, masih ditemukan penumpukan pendaftar dan keterlambatan verifikasi oleh operator sekolah. “Beberapa sekolah masih memproses aduan hingga hari terakhir karena belum semua nama pendaftar muncul di laman resmi,” ujarnya.
Baca Juga : Dari Mimbar MTQH, Ketegangan Dua Kepala Daerah Tersirat: Barak Militer atau Magrib Mengaji?
Ombudsman Jabar juga melakukan pemantauan langsung ke lapangan dan memeriksa data di laman resmi. Hasilnya, ditemukan beberapa kejanggalan, seperti jarak domisili pendaftar yang terlalu dekat hingga identik antar calon siswa, serta penggunaan alamat yang bukan tempat tinggal sebenarnya.
