LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Senin (7/7/2025), dalam sebuah rapat paripurna yang diwarnai tepuk tangan dan optimisme kolektif. Seperti biasa, dokumen tebal penuh jargon itu kembali dijadikan tonggak harapan lima tahunan. Senin, 7 Juli 2025
Bupati Radityo Egi Pratama, atau yang kini akrab disapa Bupati Egi, tampil penuh semangat saat menyampaikan pidato. Menurutnya, RPJMD bukan sekadar berkas birokrasi, melainkan “kompas besar” menuju Lampung Selatan yang tangguh, digital, dan katanya, siap bersaing dalam dunia global.
“Ini bukan dokumen biasa. Ini adalah roadmap kita menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya dengan lantang, sembari menyebutkan sejumlah tantangan mulai dari urbanisasi hingga krisis iklim, meski solusinya terdengar normatif.
Dokumen RPJMD 2025–2029 ini, menurut pemerintah daerah, telah melalui serangkaian tahapan konsultatif dan harmonisasi—sebuah proses yang biasanya lebih ramai di atas kertas dibandingkan lapangan. RPJMD ini diklaim telah diselaraskan dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi, sehingga bisa dianggap “aman secara struktural”.
Baca juga :
Ketika Seruan Moral Tak Menjawab Akar Krisis Pemuda di Jawa Barat, Wagub Ajak Pemuda Lawan Moral Menyimpang, Tapi Lupa Tanya “Siapa yang Bikin Menyimpang?”
Fokus utama pembangunan meliputi infrastruktur, SDM, serta pengembangan sektor unggulan seperti pariwisata dan pertanian modern—frasa yang selalu terdengar di setiap periode, namun jarang luput dari sorotan tajam warga tentang realisasi dan dampaknya.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”