“Dari Domba hingga Duit: Bupati Tasikmalaya Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan Proyek Kurban Rp 4,25 Miliar”
LOCUSONLINE, TASIKMALAYA – Idul Adha di Kabupaten Tasikmalaya 2025 bukan hanya pesta daging, tapi juga diduga pesta “potong memotong” anggaran. Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya oleh pemborong proyek pengadaan hewan kurban senilai Rp 4,25 miliar. Bedanya, kalau hewan kurban dipotong untuk ibadah, anggaran proyek disebut dipotong untuk pencairan. Rabu, 13 Agustus 2025
Kuasa hukum pemborong, Firman Nurhakim, menyebut kliennya diminta mengeluarkan Rp 50 juta untuk “kompensasi” titik CPCL. Setelah itu, muncul permintaan hewan kurban tambahan di luar kontrak, dan puncaknya, fee 3 persen dari pagu anggaran atau sekitar Rp 126 juta agar pembayaran cair.
“Setelah deal, baru keluar disposisi pada 2 Agustus, cair 4 Agustus. Pekerjaan selesai 6 Juni, tapi pencairan diulur seperti menunggu hilal,” ujarnya.
Total uang yang keluar di luar kontrak, menurut Firman, mencapai Rp 225 juta. Ia juga menuding kebijakan “cut off” anggaran sejak 4 Juli jadi jurus klasik untuk menahan proyek dan membuka ruang “negosiasi” dengan pengusaha.
Bukti yang dibawa ke Polres meliputi transfer ke utusan bupati, cek Rp 100 juta, dan surat disposisi.
“Kami fokus pada dugaan pemerasan. Dan kami menduga ini bukan kasus tunggal,” kata Firman.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengaku laporan sudah diterima dan menunggu disposisi pimpinan.
“Kalau masuk pidana, akan kami tangani,” ujarnya.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”