“Polres Garut resmi menaikkan status pembangunan pabrik PT Pratama Abadi Industri di Limbangan ke tahap penyidikan. Sementara itu, Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) ikut mendesak agar aparat berani membongkar mafia alih fungsi lahan yang selama ini doyan bermain di balik meja pejabat.”
LOCUSONLINE, GARUT – Ketua GLMPK, Bakti, terang-terangan menuding ada ketidakadilan dalam penegakan hukum soal tata ruang. Menurutnya, Satpol PP Garut sering gagah membongkar lapak rakyat kecil di pinggir jalan, tapi mendadak ompong kalau berhadapan dengan hotel mewah yang jelas-jelas berdiri di atas lahan basah pertanian. 18/8
“Bangunan rakyat kecil langsung dirobohkan. Tapi hotel besar yang menyalahi aturan dibiarkan. Apa Satpol PP hanya jago kandang melawan warung sederhana, tapi ciut nyali kalau ketemu amplop?,” kata Bakti.
GLMPK menegaskan telah melaporkan hotel di Tarogong Kaler yang berdiri di atas lahan pertanian pangan berkelanjutan. Namun hingga kini belum ada tindakan tegas, seolah pemerintah daerah buta pada aturan yang mereka buat sendiri. Padahal jelas dalam Perda RTRW Garut dan Perbup tentang LP2B, kawasan tersebut tidak boleh dialihfungsikan.
Bakti bahkan menantang terbuka Bupati Syakur Amin dan Wakil Bupati Putri agar menindak pelanggaran tanpa pandang bulu. “Kalau pejabat terima amplop, ya jelas mereka pura-pura tuli. Tapi kalau benar mau perubahan, seharusnya hotel ilegal juga dibongkar, bukan cuma gubuk rakyat yang jadi korban,” ujarnya.
Ironinya, Bupati Syakur malah mengaku “kurang tahu” soal alih fungsi lahan di berbagai titik, termasuk Wisata Salegar di Sukawening. Publik pun dibuat heran, apakah seorang kepala daerah bisa begitu gampang cuci tangan? Atau memang ada tangan lain yang sengaja membisikkan agar pura-pura tidak tahu?

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”