“BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) senilai Rp12 miliar kembali jadi sorotan di Garut. Sekda Nurdin Yana menegaskan, bantuan harus tepat sasaran agar benar-benar dirasakan petani dan buruh, bukan berhenti di meja birokrasi.”
LOCUSONLINE, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut kembali menggelar rapat koordinasi membahas penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Sekretaris Daerah (Sekda) Nurdin Yana menegaskan, bantuan senilai Rp12 miliar itu harus disalurkan secara cepat dan tepat sasaran, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kekurangan dalam distribusi sebelumnya.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Selasa (19/8/2025). Menurut Nurdin, jumlah penerima BLT DBHCT tahun ini masih dalam tahap pembahasan mengingat adanya perubahan alokasi anggaran dalam APBD.
“Nanti kita siapkan berapa posisi yang tersisa dengan anggaran yang tersedia. Karena ada perubahan anggaran, maka kita tetapkan berapa kira-kira untuk pemenuhan BLT DBHCT,” jelas Nurdin.
Ia menambahkan, alokasi Rp12 miliar yang diterima Kabupaten Garut berasal dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru mengenai pemanfaatan dana di wilayah petani cengkeh. Karena itu, distribusi bantuan tidak boleh lagi menyisakan masalah administrasi maupun penyimpangan di lapangan.
“Hari ini Dinas Pertanian sedang menginventarisir sejauh mana posisi yang diusulkan oleh asosiasi petani tembakau dan penggiat ketenagakerjaan atau buruh. Prinsipnya, BLT ini harus menyentuh mereka yang benar-benar berhak,” tegasnya.
Nurdin berharap, penyaluran BLT DBHCT berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(Suradi)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”