“Demi mengejar target pajak Rp2.357 triliun di 2026, pemerintah resmi membidik musuh baru: bukan koruptor kelas kakap atau mafia tambang, tapi pedagang nasi uduk, warung kopi, tukang emas, hingga nelayan yang selama ini dianggap ‘ekonomi bayangan’.”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Pemerintah akhirnya menemukan musuh baru untuk mendongkrak setoran pajak Rp2.357 triliun di tahun 2026: bukan koruptor, bukan mafia tambang, tapi para pedagang eceran, penjual nasi goreng, tukang emas, hingga nelayan. Semua dianggap bagian dari “shadow economy” alias ekonomi bayangan istilah keren untuk aktivitas rakyat kecil yang belum sempat dipajaki.20/8
Menurut dokumen Nota Keuangan RAPBN 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini sibuk berburu hantu ekonomi yang disebut sulit terdeteksi. Aktivitas yang dulu dianggap remeh, mulai dari jualan gorengan sampai barter ikan di pasar, kini resmi naik kelas jadi target operasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun dengan lantang menegaskan bahwa strategi ini tidak butuh menaikkan tarif pajak. Tentu saja, karena cara lebih gampang adalah memeras potensi yang selama ini luput: shadow economy. “Ini sebetulnya juga berkaitan dengan shadow economy dan banyak juga illegal activity,” ujarnya dalam konferensi pers. Ya, istilah akademisnya tetap rapi, meskipun artinya: siap-siap rakyat kecil ikut dikejar.
Sejak 2025, pemerintah sudah pasang strategi gaya intelijen untuk memetakan shadow economy. Mulai dari Compliance Improvement Program (CIP), penguatan intelijen pajak, hingga canvassing aktif. Bahasa sederhananya: aparat pajak siap jadi detektif dadakan demi memastikan tidak ada satupun pedagang asongan yang lolos dari radar.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”