“Demokrasi di jalanan Bandung gagal jadi ruang dialog, dan justru berubah jadi panggung aksi bak film laga murah bedanya, kali ini penonton tidak membeli tiket, tapi ikut menanggung kerugiannya”
LOCUSONLINE, BANDUNG – Aksi unjuk rasa di Kota Bandung yang seharusnya jadi panggung demokrasi malah berubah jadi “festival anarkis” dengan properti utama: bom molotov, bom pipa, dan konten provokatif di media sosial. Polisi pun menetapkan 42 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang berlangsung sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan bahwa kerusuhan ini bukan sekadar luapan emosi spontan. “Tindakan anarkistis ini sudah terencana. Mereka menggunakan bom molotov, bom pipa, serta media sosial untuk provokasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (16/9).
Dalam kerusuhan itu, fasilitas umum jadi korban: pagar dan pos polisi di depan Kantor Gubernur Jabar luluh lantak, Gedung DPRD Jabar tak luput dari amarah massa, bahkan Wisma MPR RI di Bandung ikut menjadi sasaran.
Baca Juga :
Mobil Anak Pejabat Masuk Sekolah, Kepsek Malah dikeluarkan dari Sekolah
Dari 42 tersangka, 26 orang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum karena terlibat langsung dalam aksi perusakan. Sementara 16 lainnya dibekuk Ditreskrimsiber lantaran lebih suka “melempar bensin” lewat unggahan digital menyebarkan hoaks, hasutan, dan konten provokatif.
Barang bukti yang disita juga lengkap, layaknya paket demo “all in”: molotov, pipa bom, gas portable, senjata tajam, plus ratusan konten digital dari akun-akun yang diduga jadi corong provokasi.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”