“Di tengah rakyat Jawa Barat yang masih sibuk menambal jalan berlubang dengan gotong royong dan iuran ala kadarnya, Pemprov Jabar memastikan gaji, tunjangan, serta dana operasional gubernur dan wakilnya tak perlu ikut kena efisiensi. Totalnya? Hanya Rp 31 miliar per tahun angka yang tampaknya lebih cocok untuk jackpot lotre internasional ketimbang “upah” pejabat publik.”
LOCUSONLINE, BANDUNG – Warga Jawa Barat mungkin masih berdebat soal harga beras dan ongkos sekolah, tapi Pemprov Jabar dengan tenang memberi kepastian: gaji, tunjangan, dan dana operasional gubernur serta wakilnya tetap aman sentosa di angka Rp 31 miliar per tahun. Semua sah secara hukum, semua halal secara regulasi.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Jabar, Akhmad Taufiqurrahman, menjelaskan, dasar hukumnya jelas: Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 dan kawan-kawannya yang lebih senior. Singkatnya, apa pun kondisi rakyat, regulasi tetap memastikan gubernur dan wakil gubernur tidak perlu ikut prihatin.
Rinciannya tak kalah “mewah”: gaji pokok Rp 75 juta, tunjangan keluarga Rp 9,8 juta, tunjangan jabatan Rp 136 juta, plus insentif dari pajak kendaraan bermotor yang sendirian tembus hampir Rp 2 miliar. Belum lagi dana operasional 0,15 persen dari PAD angka kecil di atas kertas, tapi kalau PAD tembus triliunan, hasilnya jadi Rp 28,8 miliar.
“Totalnya Rp 31 miliar setahun. Itu semua bukan untuk pribadi, tapi untuk kepentingan rakyat,” ujar Akhmad dengan tenang, seolah angka itu sekadar uang saku.
Baca Juga : Bapak Aing Hemat untuk Semua, Boros untuk Saku Oprasional Gubernur
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bahkan mengaku menerima Rp 21,6 miliar dana operasional. Ia menegaskan uang tersebut dipakai membiayai orang sakit, sekolah, hingga rumah roboh. Klaim yang mungkin membuat rakyat bertanya-tanya: apakah APBD memang dikelola sebagai rekening pribadi gubernur dengan sistem reimburs langsung di Lembur Pakuan?

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”