“Kasus Chromebook bukan tentang perangkat, tapi tentang siapa yang sebenarnya mengendalikan sistem. Dan seperti laptop tanpa antivirus, pengadaan tanpa integritas hanya butuh satu klik untuk jebol”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Sidang praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi berubah menjadi drama hukum beraroma silikon dan debu gudang. Kejaksaan Agung (Kejagung) membalas gugatan Nadiem dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan satu jurus pamungkas: “Empat alat bukti, 113 saksi, dan satu audit BPKP yang tak bisa diklik ‘undo’.”
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025), ruang sidang berubah jadi arena adu argumen antara mantan menteri startup darling dan lembaga penegak hukum yang kini tampil bak “admin sistem” yang baru sadar ada bug besar di dalam program pengadaan TIK 2019–2022.
Nadiem mengajukan praperadilan dengan dalih penetapan tersangkanya cacat hukum. Ia menuding belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan. Namun Kejagung datang dengan file lengkap bukan sekadar presentasi PowerPoint yang berisi keterangan saksi, ahli, dokumen, bukti elektronik, dan hasil audit BPKP yang menyatakan ada kerugian negara.
“Kami punya lebih dari dua alat bukti, malah empat. 113 saksi sudah diperiksa, termasuk Nadiem sendiri saat masih saksi. Ini bukan rumor WhatsApp,” kata jaksa dalam sidang.
Seperti film investigasi, momen klimaks muncul saat Kejagung mengungkap audit BPKP. Audit tersebut menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan Chromebook. Program digitalisasi pendidikan yang dahulu dipuji sebagai langkah maju, kini justru jadi babak baru “inovasi anggaran bocor”.
“BPKP telah menindaklanjuti permintaan penyidik. Ada risalah hasil ekspos, dan hasilnya: ada kerugian negara,” ujar Kejagung.
Jaksa juga menegaskan, perhitungan kerugian negara sah secara hukum. Bahkan, jika BPKP tidak sempat menghitung, penyidik pun boleh menghitung sendiri asal tidak asal ketik di Excel.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”