ArtikelDaerahEkonomiJawa BaratLifestyleNewsPurwakarta

Ratusan Pedagang Pasar Jumat Tuntut Realisasi Bantuan Setelah Tujuh Bulan Menunggu

bhegins
×

Ratusan Pedagang Pasar Jumat Tuntut Realisasi Bantuan Setelah Tujuh Bulan Menunggu

Sebarkan artikel ini
Pedagang pasar jumaat
Para pedagang Pasar Juma'at mendatangi para wakil rakyat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Rabu (15/10/2025).

LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Jumat, yang terjadi pada 18 Maret 2025 lalu, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta untuk meminta kejelasan pencairan dana kerohiman yang dijanjikan pemerintah daerah. Aksi tersebut berlangsung pada Rabu (15/10/2025).

Para pedagang tergabung dalam Komunitas Bela Purwakarta dan dipimpin oleh koordinatornya, Aa Komara. Mereka diterima langsung oleh jajaran DPRD Purwakarta, antara lain Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, anggota Komisi II Dedi Juhari, Teddy Nandung Heryawan, Agus Wijaya, Lina Yuliani, dan Ceceng Abdul Qodir. Turut hadir Pj. Sekda Purwakarta Nina Herlina yang mewakili pemerintah daerah.

tempat.co

Aa Komara menyampaikan, sekitar 200 pedagang terdampak kebakaran hingga kini belum menerima bantuan sebagaimana yang dijanjikan oleh Bupati Purwakarta saat meninjau lokasi pasca kebakaran.

“Kami sudah beberapa kali bertemu dengan pihak Pemda dan DPRD, tapi belum juga ada hasil nyata. Para pedagang sangat membutuhkan dana tersebut karena modal dan tempat usaha mereka habis terbakar. Sudah tujuh bulan mereka hidup tanpa penghasilan,” ujar Aa Komara.

Baca Juga : “Bekerjalah dengan Rasional, Waras, dan Waringkas,” Wabup Garut Ingatkan ASN di Tengah Perbedaan Generasi

Pj. Sekda Nina Herlina menjelaskan, bantuan kerohiman sudah dimasukkan dalam APBD tahun 2026. Saat ini pemerintah masih melakukan proses verifikasi dan validasi data agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Kami masih memvalidasi jumlah pasti pedagang korban kebakaran agar tidak salah sasaran. Anggaran bantuan kerohiman akan kami realisasikan pada tahun 2026,” jelas Nina.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan keras dari perwakilan pedagang. Mereka menilai rencana pencairan bantuan pada tahun depan terlalu lama dan tidak berpihak pada kondisi mendesak masyarakat.

“Maaf Bu Sekda, penderitaan kami sudah berlangsung tujuh bulan. Kalau baru cair tahun depan itu terlalu lama. Sedangkan penertiban bangunan liar di sekitar pasar bisa cepat dilakukan, padahal itu terjadi setelah kebakaran,” tegas Aa Komara.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Purwakarta Dedi Juhari mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penggunaan dana talang sebagai solusi jangka pendek agar bantuan dapat diberikan tahun ini. Menurutnya, dana BTT, CSR, dan APBD Perubahan tidak dapat digunakan untuk dana kerohiman.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

đź”— Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow