featuredNews

Hasil Temuan BPK RI TA 2024, 9 Karyawan PT. LKM Garut Diberhentikan Secara Tidak Hormat dan Satu Direksi Diberhentikan Secara Hormat

redaksilocus
×

Hasil Temuan BPK RI TA 2024, 9 Karyawan PT. LKM Garut Diberhentikan Secara Tidak Hormat dan Satu Direksi Diberhentikan Secara Hormat

Sebarkan artikel ini
Plt. Direktur Utama PT. LKM Kabupaten Garut, Asep Rahman (Kanan) dan Bagian Umum PT. LKM Garut, Dadang. (ft: asep ahmad)
Plt. Direktur Utama PT. LKM Kabupaten Garut, Asep Rahman (Kanan) dan Bagian Umum PT. LKM Garut, Dadang. (ft: asep ahmad)

GARUT – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 menyebutkan dua BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Lembaga keuangan yakni BPR Intan Jabar (BIJ) Garut dan PT. LKM (Lembaga Keuangan Mikro) akan memberikan resiko kepada Pemkab Garut dengan menanggung kerugian atas penyertaan modal daerah pada kedua perusahaan tersebut. 

Fokus terhadap PT. Lembaga Keuangan Garut, BPK merekomendasikan Bupati Garut agar memerintahkan Sekretaris Daerah untuk melakukan 3 hal, diantaranya;

tempat.co
  1. Lebih optimal mengelola penyertaan modal pemerintah daerah, khususnya melakukan evaluasi penyertaan modal.
  2. Mengintruksikan asesten perekonomian  dan Pembangunan Sekretariat Daerah lebih optimal dalam melaksanakan koordinasi dan fasilitasi pemantauan, evaluasi dan pelaporan BUMD lembaga keuangan dan BUMD non lembaga keuangan.
  3. Melakukan evaluasi atas kinerja direksi PT. LKM, Kepala Cabang dan pejabat fungsional Kantor Cabang Cikelet yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan LKM.

Menanggapi temuan BPK tersebut, Plt Direktur Utama PT. LKM Kabupaten Garut, Asep Rahman kepada wartawan menjelaskan, berkaitan dengan kasus di Cabang Cikelet, pihaknya sudah melakukan langkah nyata, sesuai dengan ketentuan di perusahaan yang dipimpinnya sejak Oktober Tahun 2025 lalu. 

“Alhamdulillah sudah dilakukan beberapa ketentuan yang berlaku di internal perusahaan, diantaranya sudah dilakukan evaluasi, rotasi, mutasi, demosi dan degradasi,” ujar Plt Direktur Utama PT. LKM Garut, Asep Rahman saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/11/2025) di bilangan Jalan Veteran, Garut Kota. 

Menindaklanjuti LHP BPK TA 2024, PT. LKM, sudah melakukan pemberhentian secara tidak hormat kepada 9 orang karyawan, karena menyalahi kewenangan. Selain itu, seluruh jajaran direksi langsung dievaluasi, dan setelah melalui tahapan dan proses, maka dilakukan pemberhentian secara hormat.

“Kami memberikan sanksi pemberhentian secara tidak hormat kepada karyawan dan pemberhentian secara hormat kepada salah satu direksi,” ujar Asep yang mengaku berkiprah belasan tahun lamanya di PT. LKM.

Pria asal Leles, Kabupaten Garut tersebut juga menegaskan, setelah dipercaya sebagai Plt Direktur Utama PT. LKM sejak tanggal 8 oktober 2025, pihaknya langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua kegiatan di perusahaan. 

“Kita lakukan perbaikan menyeluruh secara marathon. Niatan saya secara pribadi adalah segala sesuatu itu tergantung niatnya. Jika niatnya bagus maka hasilnya pun bagus, jika niatnya jelek hasilnya pun akan jelek. Maka, sebagai Plt Direktur Utama di PT. LKM Garut, saya tanamkan dengan niat baik,” ungkapnya. 

Salah satu langkah yang didasari dengan niat baiknya itu adalah dengan melakukan syareat diantaranya tidak menyalahi aturan dan kewenangan. Selama yang dilakukannya berpotensi untuk memperbaiki perusahaannya, maka akan ia lakukan.

“Sebagai Plt saya melakukan efisiensi biaya dan penagihan yang sifatnya membantu dan mendongrak pendapatan perusahaan, melakukan perampingan pegawai dan penandatanganan fakta integritas. Isi dalam fakta integritas itu adalah apabila melanggar aturan dan kewenangan maka akan diberhentikan,” katanya. 

Dalam rangka penyelamatan perusahaan PT. LKM, Asep Rahman meyakini bahwa dengan niat baik dan strategi yang dijalankan secara over all untuk memajukan perusahaan adalah bentuk pertanggungjawaban dirinya sebagai pihak yang dipercaya untuk menjadi pelaksana tugas.

“Saya ingin mengimplementasikan pesan dari Pak Bupati. Saya dan jajaran direksi serta semua karyawan harus bekerja dengan baik dan harus bisa memulihkan perusahaan secepatnya, dengan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat,” terangnya. 

Pada kesempatan itu, Asep Rahman menyampaikan pesan Bupati Garut, Abudusy Syakur Amin, yaitu melakukan efisiensi biaya, agar PT. LKM menjadi perusahaan yang sehat dan berpotensi memberikan PAD serta kemajuan Kabupaten Garut.

“Saya dan semua jajaran sangat berpegang teguh pada pesan pak Bupati. Kami ingin PT. LKM menjadi perusahaan maju dan memberikan manfaat besar kepada masyarakat dan Pemkab Garut,” imbuhnya. (Asep Ahmad)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

đź”— Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow