BLT Kesra 2025: Bantuan Akhir Tahun untuk Jaga Daya Beli
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2025 senilai Rp900.000 per keluarga . Bantuan ini merupakan stimulus untuk menjaga daya beli dan memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak tekanan ekonomi .
Program yang menelan anggaran hingga Rp 31 triliun ini menargetkan 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia . Dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat orang, program ini berpotensi menjangkau sekitar 140 juta jiwa, menjadikannya salah satu bansos terbesar yang disalurkan Kemensos .
Apa Itu BLT Kesra dan Siapa Saja Penerimanya?
BLT Kesra adalah bantuan tunai tambahan di luar program bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) . Berikut detailnya:
- Nominal: Rp900.000 per KPM, yang merupakan akumulasi dari bantuan Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025, yang dicairkan sekaligus .
- Sasaran: Masyarakat yang terdaftar pada desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) . Kelompok ini mencakup keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah, dari kategori Sangat Miskin hingga Rentan Miskin .
- Status Pencairan: Berbeda dengan PKH yang cair beberapa kali, BLT Kesra 2025 hanya dicairkan sekali saja dalam setahun .
Gimana Caranya Cek Penerima BLT Kesra 2025?
Anda bisa mengecek status penerimaan dengan mudah secara online. Berikut dua metode resminya:
1. Cek melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Hasilnya akan menunjukkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima.
2. Cek melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data wilayah domisili dan nama sesuai KTP.
- Ketik kode captcha dan tekan “Cari Data”.
Pastikan semua data yang dimasukkan valid dan sesuai dengan dokumen kependudukan Anda untuk menghindari gagal pantau .
2 Jalur Pencairan dan Batas Waktunya
Penyaluran dana dilakukan melalui dua saluran resmi :Saluran Pencairan Mekanisme & Keterangan Bank Himbara – Untuk sekitar 18,3 juta keluarga .
– Dana ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) .
– Bisa dicairkan di ATM, teller, atau agen bank .Kantor Pos Indonesia – Untuk sekitar 17,2 juta keluarga .
– Pencairan dengan undangan sesuai jadwal per wilayah .
– Bawa KTP dan KK asli saat pencairan .
Batas Waktu Pencairan: Pencairan dilakukan secara bertahap, namun batas aman untuk semua saluran adalah paling lambat hingga akhir Desember 2025 . Disarankan untuk tidak menunda-nunda pencairan.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
1. Apa yang harus dilakukan jika nama saya terdaftar tetapi dana belum cair?
Jika sudah terdaftar tapi belum menerima dana, Anda bisa mendatangi bank penyalur atau kantor pos (sesuai kanal Anda) dengan membawa KTP asli untuk verifikasi. Tanyakan kendala administrasi atau pembaruan data, dan pastikan status pencairan sesuai catatan sistem.
2. Bisakah saya mendaftar jika merasa memenuhi syarat tapi belum terdaftar?
Ya, masyarakat yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dapat mengusulkan diri. Caranya dengan mendownload aplikasi Cek Bansos, lalu menggunakan menu “Usul dan Sanggah” atau “Daftar Usulan” untuk mengajukan diri . Proses ini melibatkan verifikasi oleh Dinas Sosial dan kuota terbatas, sehingga membutuhkan waktu dan kesabaran.
3. Apa saja syarat umum untuk menjadi penerima bansos?
Syaratnya antara lain: WNI dengan KTP dan KK sah, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masuk kategori miskin/rentan miskin, dan bukan ASN/TNI/Polri.
Dengan informasi ini, diharapkan seluruh calon penerima BLT Kesra Rp900.000 dapat mengakses bantuan dengan lancar. Segera lakukan pengecekan dan jangan tunda pencairan hingga batas waktu berakhir! (**)











