ArtikelDaerahEkonomiGarutJawa BaratNews

Garut Gandeng BNI, Bupati Kejar PAD yang Masih Seret

bhegins
×

Garut Gandeng BNI, Bupati Kejar PAD yang Masih Seret

Sebarkan artikel ini
BNI Garut
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan Penandatanganan Perpanjangan MoU antara Pemerintah Kabupaten Garut dan Bank BNI, yang dilaksanakan di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (2/12/2025).

LOCUSONLINE, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut kembali memperpanjang kerja sama layanan jasa perbankan dengan Bank BNI melalui penandatanganan MoU di Ruang Pamengkang, Selasa (2/12/2025).
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan keuangan daerah, terutama di tengah tantangan fiskal yang terus menghimpit.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, tidak menutup-nutupi kondisi fiskal daerah yang masih belum ideal.
Ia menegaskan bahwa Kabupaten Garut sedang didorong pemerintah pusat untuk meningkatkan kemandirian fiskal.

tempat.co

“PAD kita naik dari 14% menjadi 16%, tapi tetap saja itu kecil. Sebagian besar kontribusinya masih dari retribusi dan layanan kesehatan,” ujar Bupati.

Menurutnya, komposisi PAD yang minim membuat Garut rentan terhadap perubahan kebijakan dan dinamika ekonomi. Karena itu, ia menekankan perlunya penguatan pendapatan daerah agar Garut tidak terus berada di zona merah fiskal.

“Kami harus lebih fokus lagi pada peningkatan PAD,” tegasnya.

Baca Juga : Bupati Kukuhkan Pensiunan, Mesin Lama Diminta Ngebut Lagi

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Cabang BNI Garut, Febby Anggriawan, menyatakan bahwa BNI siap mendukung optimalisasi PAD dengan solusi digital.

Di era yang makin terdigitalisasi, BNI menawarkan sistem Smart Tenan, platform yang dirancang untuk mempermudah rekonsiliasi penerimaan retribusi lebih cepat, transparan, dan mudah dimonitor.

“Melalui kerja sama ini, BNI siap mengakomodasi pengelolaan 11 jenis pajak daerah dan retribusi,” terang Febby.

Jenis-jenis pajak tersebut meliputi:

  1. Pajak Hiburan
  2. Pajak Reklame
  3. Pajak Hotel
  4. Pajak Restoran
  5. Pajak Air Tanah
  6. Pajak Penerangan Jalan
  7. Pajak Mineral Bukan Logam
  8. Pajak Bantuan
  9. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  10. –11. Pajak daerah lainnya yang masuk skema integrasi layanan digital.

Febby berharap kerja sama ini dapat memperkuat upaya Garut meningkatkan pendapatan daerah, pada momentum penandatanganan ini, ia menyampaikan target sederhana namun ambisius: agar transformasi digital dapat menjadi jalan bagi “Garut Hebat”.*****

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow