Bisnis

Dari Kripto ‘Biasa’ ke Mata Uang Digital Nasional: COIN dan Hashim Djojohadikusumo di Balik Isu Besar Stablecoin Buatan RI

rakyatdemokrasi
×

Dari Kripto ‘Biasa’ ke Mata Uang Digital Nasional: COIN dan Hashim Djojohadikusumo di Balik Isu Besar Stablecoin Buatan RI

Sebarkan artikel ini
COIN dan Hashim Djojohadikusumo di Balik Isu Besar Stablecoin Buatan RI featured images ruangkosong

[Locusonline.co, Jakarta] — Peta bisnis PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) sedang mengalami perubahan seismik. Usai masuknya Arsari Group, konglomerat investasi milik Hashim Djojohadikusumo, sebagai pemegang saham, gelombang strategis berikutnya mulai terkuak.

Berdasarkan informasi dari pelaku pasar, manuver COIN tidak berhenti di sana. Perusahaan ini, melalui anak usahanya PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), dikabarkan akan menjadi pusat pencatatan (listing) untuk stablecoin buatan Indonesia yang didukung penuh oleh negara.

tempat.co

“Ini bukan sekadar rumor pasar. Jika benar, posisi COIN berubah drastis dari penyedia layanan kripto menjadi infrastruktur kritis dalam ekosistem keuangan digital masa depan Indonesia,” ujar seorang analis fintech yang enggan disebutkan namanya.

Peta Strategi: Hashim, COIN, dan Stablecoin Nasional

Alur strategi yang terbentuk menunjukkan sebuah rencana berlapis:

Peta Strategi COIN, Hashim dan Stablecoin
  • PT Indokripto Koin Semesta (COIN): Emiten dengan kode saham COIN ini awalnya bergerak di bidang jasa kripto. Kini, dengan masuknya Arsari Group, mereka mendapatkan suntikan modal dan kredibilitas strategis yang kuat.
  • PT Kustodian Koin Indonesia (ICC): Anak usaha COIN yang 100% dikuasai. Fungsi kustodian adalah menyimpan dan mengamankan aset digital. Jika isu ini benar, ICC akan menjadi “bursa” atau platform resmi tempat stablecoin nasional itu diperdagangkan dan disimpan, memberikan COIN aliran pendapatan yang sangat stabil dan berjangka panjang.
  • PT Adhyoka Berkah Maju & Stablecoin IDRP: Perusahaan ini telah masuk Program Sandbox OJK sejak Juli 2025, yang artinya inovasinya sedang diuji dan diawasi ketat oleh regulator. Mereka disebut-sebut akan menerbitkan stablecoin bernama IDRP. Yang membuatnya spesial, stablecoin ini bukan aset kripto sembarangan; ia merupakan bagian dari Rupiah Digital (CBDC) yang didesain Bank Indonesia, dan nilainya dijamin oleh Surat Berharga Negara (SBN). Ini membuatnya sangat stabil—sesuai namanya.

Langkah masuknya Arsari Group bukan sekadar investasi biasa. Ini adalah strategic positioning untuk menguasai infrastruktur kunci di era digital ekonomi Indonesia,” jelas Budi Santoso, Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia.

Analisis Dampak & Potensi: Mengapa Ini Berita Besar?

Jika kabar ini terkonfirmasi, implikasinya sangat signifikan bagi beberapa pihak:

  • Bagi COIN (dan Investor Sahamnya):
    • Transformasi Bisnis: COIN berubah dari perusahaan “kripto” yang volatile menjadi penyedia infrastruktur kebijakan moneter dan fiskal digital. Bisnisnya akan memiliki visibilitas dan stabilitas pendapatan yang jauh lebih tinggi.
    • Valuasi: Saham COIN berpotensi mengalami repricing besar-besaran. Pasar tidak lagi menilainya sebagai perusahaan kripto biasa, tetapi sebagai infrastruktur kritis nasional dengan hak monopoli atau oligopoli de facto.
    • Risiko: Risiko utama adalah jika proyek stablecoin nasional ini batal atau dialihkan ke platform lain. Selain itu, COIN akan berada di bawah pengawasan super ketat BI dan OJK.
  • Bagi Pasar Keuangan Indonesia:
    • Akselerasi Digitalisasi: Kehadiran stablecoin resmi yang aman dan terjamin akan mempercepat adopsi pembayaran digital, cross-border transaction, dan inklusi keuangan.
    • Penguatan Rupiah Digital: Memberikan saluran distribusi dan utilitas yang nyata bagi Rupiah Digital yang digagas BI.
    • Pengawasan yang Terintegrasi: Dengan pencatatan di ICC (di bawah pengawasan COIN yang kini melibatkan pemain besar), regulator dapat lebih mudah mengawasi peredaran aset digital resmi ini.

Prospek & Tantangan ke Depan

Jalan menuju realisasi masih panjang dan berliku:

  • Tantangan Regulasi: Meski Adhyoka sudah di sandbox OJK, penerbitan stablecoin berskala nasional membutuhkan kerangka hukum yang sangat matang dari BI, OJK, dan mungkin Kementerian Keuangan. Koordinasi antar-lembaga ini kompleks.
  • Kepercayaan Publik: Membangun kepercayaan bahwa IDRP benar-benar aman, 1:1 dengan Rupiah, dan di-backup oleh negara adalah tugas besar. Edukasi masif diperlukan.
  • Teknologi dan Keamanan: Infrastruktur ICC harus tahan terhadap serangan siber (cyber attack) dan memiliki uptime yang hampir sempurna, mengingat fungsinya yang vital.

::

Isu ini menempatkan COIN di titik balik yang paling menentukan sepanjang sejarah perusahaannya. Dari emiten yang bergerak di bidang aset kripto yang masih abu-abu regulasinya, COIN berpotensi menjadi tulang punggung teknologi dari kebijakan moneter digital Indonesia.

Bagi investor, saham COIN kini bukan lagi sekadar saham “kripto”, tetapi saham “kebijakan” dan “infrastruktur digital nasional”. Risikonya tinggi karena proyeknya belum resmi, tetapi potensi imbal hasilnya (upside potential) juga sangat besar jika semua rencana berjalan mulus.

“Ini adalah permainan catur tingkat tinggi. Hashim dan Arsari Group bukan sekadar melihat laba kuartalan, mereka sedang menata bidak untuk menguasai papan catur ekonomi digital Indonesia untuk 10-20 tahun ke depan,” tutup Budi Santoso.

Perhatian: Hingga berita ini diturunkan, pihak COIN belum memberikan konfirmasi resmi. Investor disarankan untuk mencermati pengumuman resmi dari emiten dan perkembangan regulasi dari BI dan OJK sebelum mengambil keputusan investasi. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow