ArtikelJawa BaratLifestyleNews

UMP Jabar 2026 Masuk Masa Injury Time: Buruh Panas, Pengusaha Deg-degan, Gubernur Pegang Pulpen

bhegins
×

UMP Jabar 2026 Masuk Masa Injury Time: Buruh Panas, Pengusaha Deg-degan, Gubernur Pegang Pulpen

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image mqoe33mqoe33mqoe
Gambar Ai

LOCUSONLINE, BANDUNG – Drama tahunan bernama Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat kembali memasuki babak penentuan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan keputusan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 akan ia teken hari ini, Rabu (24/12/2025), setelah melalui perdebatan panjang di meja Dewan Pengupahan.

“Tanggal 24 saya tandatangani. Hari ini masih finalisasi,” ujar Dedi, Selasa (23/12), di Bandung.

tempat.co

Di balik kalimat singkat itu, suasana di internal Dewan Pengupahan Jabar disebut-sebut belum sepenuhnya dingin. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) masih berjibaku mempertemukan kepentingan buruh, pengusaha, dan para ahli. Semua berpacu dengan tenggat, karena sesuai regulasi terbaru, UMP 2026 wajib diumumkan hari ini.

Baca Juga : Garut Dipoles Kreatif Dari Jalan Ahmad Yani Sampai Mimpi Jadi Kota Ide

Rapat pleno Dewan Pengupahan Jabar sendiri sudah digelar sejak Jumat (19/12) di Gedung Sate. Serikat buruh dan Apindo sama-sama menyampaikan usulan, meski arahnya jelas berbeda. Buruh menyoroti jurang disparitas UMK yang dinilai makin menganga, dari Kota Banjar yang masih di kisaran Rp2,2 juta hingga Kota Bekasi yang menembus Rp5,6 juta.

Serikat pekerja mendorong UMP Jabar 2026 di angka Rp3.833.318, dengan merujuk putusan Mahkamah Konstitusi dan kajian International Labour Organization (ILO) soal kebutuhan hidup layak. Bahkan untuk upah sektoral provinsi (UMSP), buruh mengusulkan angka Rp3.870.004.

Sebaliknya, Apindo memilih rem lebih dalam. Pengusaha meminta Gubernur menggunakan indeks alpha terendah, 0,5, dengan alasan kemampuan bayar industri. Hasilnya, kenaikan diproyeksikan sekitar 4,745 persen. UMSP pun dianggap tak perlu, karena tidak ada mandat dari pelaku usaha sektor.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow