“Bagi ICW, lorong uang boleh panjang, tetapi pekerjaan rumah pemberantasan korupsi masih terbentang lebih panjang lagi.”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Tumpukan uang Rp6,6 triliun yang dipamerkan Kejaksaan Agung (Kejagung) di lobi Gedung Bundar menuai kritik tajam. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai aksi memajang uang hasil penyelamatan keuangan negara itu lebih mirip pameran visual ketimbang terobosan substantif dalam pemberantasan korupsi.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menyebut langkah tersebut tidak menyentuh akar persoalan. “Memamerkan uang hasil rampasan itu tidak substansial dan cenderung pencitraan,” ujar Wana dalam keterangan tertulis, Kamis (25/12/2025). Menurutnya, publik tidak kekurangan tontonan, tetapi justru menunggu hasil nyata.
ICW mencatat, berdasarkan laporan Desember 2024, total kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi mencapai sekitar Rp300 triliun. Namun, tingkat pengembalian kerugian negara baru menyentuh angka 4,8 persen. “Angka ini menunjukkan kinerja penegak hukum dalam perampasan aset belum berhasil,” kata Wana.
Kritik itu muncul sehari setelah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang senilai Rp6.625.294.190.469,74 kepada pemerintah, Rabu (24/12/2025). Pantauan di lokasi, uang pecahan Rp100.000 disusun membentuk lorong panjang dari lobi hingga Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, diangkut dari mobil boks menggunakan troli oleh anggota TNI.
Baca Juga : APBD Bukan Uang Jajan: Pejabat Garut Diingatkan, Salah Hitung Bisa Masuk Babak Hukum
Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam seremoni tersebut, didampingi sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









