ArtikelDaerahGarutJawa BaratLingkungan HidupNews

Tambang Disetop, Sawah Disulap Pabrik: Garut Rajin Tutup Pasir, Pelan Kejar Beton

bhegins
×

Tambang Disetop, Sawah Disulap Pabrik: Garut Rajin Tutup Pasir, Pelan Kejar Beton

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image ubn7ipubn7ipubn7
Gambar Ilustrasi Karikatur Ai
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

LOCUSONLINE, GARUT – Prestasi penegakan aturan kembali dipamerkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Garut. Senin (5/1), tiga lokasi tambang pasir di Kecamatan Leles dan Banyuresmi resmi diminta berhenti beroperasi. Alasannya klasik tapi sakral, perizinan belum lengkap, lingkungan terancam, dan warga keburu resah. Berbanding terbalik dengan penanganan kasus dugaan alih fungsi lahan di Kecamatan Balubur Limbangan yang menuap.

Tiga titik tambang yang dikelola CV Tanjung Jaya Garut, CV Mulya Pasir Nusantara, dan CV Ujang Rosyid disidak langsung oleh rombongan lengkap mulai dari Dinas ESDM Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Garut, hingga aparat penegak hukum. Hasilnya, aktivitas tambang dihentikan sementara sambil menunggu kepatuhan administrasi yang konon “tinggal proses”.

tempat.co

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan komitmen menjaga lingkungan Garut sebagai daerah pariwisata dan konservasi. Ia berharap penambangan galian C dihentikan demi kepentingan masyarakat. Wakil Bupati Putri Karlina bahkan melontarkan harapan lebih ekstrem, kalau bisa izin galian pasir di Garut berhenti selamanya.

Di atas kertas, langkah itu tampak tegas. Namun, beberapa kilometer dari lokasi tambang, wajah penegakan hukum Garut terlihat jauh lebih santai.

Di Desa Cijolang, Kecamatan Blubur Limbangan, dugaan alih fungsi lahan pertanian seluas kurang lebih 2,3 hektare menjadi bangunan pabrik masih berjalan di tempat. Kasus yang telah naik ke tahap penyidikan sejak 13 Agustus 2025 itu hingga kini belum juga melahirkan tersangka.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow