LOCUSONLINE, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut tahun anggaran 2025 tercatat masih bersisa Rp3 miliar dari total alokasi Rp20 miliar. Anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) dana yang sejatinya disiapkan untuk kondisi darurat itu akhirnya “selamat” hingga garis akhir tahun dan resmi masuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menjelaskan bahwa sisa anggaran tersebut tidak lagi bisa digunakan karena tahun anggaran telah berakhir. Dengan kata lain, meski namanya tidak terduga, nasib anggarannya justru sangat terduga: balik kandang sebagai Silpa.
“Sisanya Rp3 miliar. Kalau itu sudah tidak dipakai, artinya sudah tutup anggaran, ya itu jadi Silpa,” ujar Nurdin, Minggu (11/1/2026).
Dana Silpa dari sisa BTT tersebut, lanjut Nurdin, nantinya akan dicatat sebagai pendapatan pada tahun berikutnya dan dibahas dalam perubahan APBD 2026. Artinya, dana darurat hari ini resmi naik status menjadi bahan rapat besok.
“Itu masuk nanti di perubahan anggaran, jadi sebagai pendapatan,” katanya.
Menurut Nurdin, sepanjang 2025 BTT difokuskan untuk kebutuhan mendesak, terutama penanganan bencana alam yang memerlukan respons cepat. Dana tersebut digunakan untuk penyelamatan masyarakat dan penanganan darurat di wilayah Kabupaten Garut dan sisanya, rupanya, tidak sempat kebagian peran.
Baca Juga : KKN Ditutup, Pembangunan Dikebut: Bupati Garut Yakin Desa Bisa Ngebut Asal Mahasiswa Datang
Masuk tahun anggaran 2026, Pemkab Garut justru menaikkan alokasi BTT menjadi Rp22,5 miliar. Anggaran ini disiapkan untuk mengantisipasi potensi bencana alam dan kebutuhan mendesak lainnya, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









