LOCUSONLINE, GARUT – Di Saung Ciburial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Garut, Kamis (8/1/2026), para pemangku kebijakan berkumpul dalam Forum Group Discussion bertajuk Forum NGOPI (Ngobrol Pintar) Menuju Garut Hebat. Namanya santai, tapi isinya serius dimana desa mulai merasa haknya pelan-pelan “diaduk” atas nama program.
Forum ini menjadi ruang temu antara pemerintah desa, legislatif, dan para pemangku kepentingan daerah. Pesan utamanya sederhana tapi nyeletuk dimana Garut tidak akan hebat kalau desa hanya dijadikan etalase program, bukan subjek kebijakan.
Deretan tokoh penting hadir, mulai dari Ketua DPRD Garut Aris Munandar, Wakil Ketua DPRD Subhan Fahmi, hingga anggota DPRD lintas fraksi. Dari barisan desa, Ketua DPC APDESI Garut H. Oban Sobana beserta jajaran APDESI Merah Putih turut hadir, lengkap dengan perwakilan Dinas PMD.
Di balik suasana hangat, kegelisahan para kepala desa menguap. Beberapa kebijakan nasional yang “turun ke desa” seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai berpotensi menggerus ruang gerak desa terutama dalam urusan klasik tapi sensitif seperti dana desa.
“Dana desa itu bukan sekadar angka di APBDes, tapi mandat undang-undang. Kalau roh kemandiriannya dicabut, desa tinggal nama,” celetuk salah satu pengurus APDESI, disambut anggukan serempak.
Baca Juga : Bupati Datang ke Diskominfo, Komunikasi Diperiksa, Realisasi Masih Loading
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa kembali diangkat ke meja diskusi. Aturan ini jelas menempatkan desa sebagai entitas pemerintahan dengan kewenangan berbasis hak asal-usul. Dana desa pun dirancang untuk dikelola secara mandiri, partisipatif, dan berdasarkan kebutuhan riil warga bukan sekadar mengikuti resep seragam dari pusat.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”











