Bandung

Farhan Soroti Masalah Administrasi di Cisaranten Kulon, SK Jalan Jadi Prioritas

rakyatdemokrasi
×

Farhan Soroti Masalah Administrasi di Cisaranten Kulon, SK Jalan Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Farhan Soroti Masalah Administrasi di Cisaranten Kulon, SK Jalan Jadi Prioritas locusonline featured image Mar

[Locusonline.co] BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana membenahi administrasi wilayah di Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik. Langkah ini menjadi fondasi awal untuk menyelesaikan berbagai persoalan infrastruktur dan pelayanan publik yang selama ini mengemuka.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan hal tersebut dalam kegiatan Siskamling Siaga Bencana ke-87 di Cisaranten Kulon, Selasa (3/3/2026). Ia menyoroti bahwa berbagai permasalahan kompleks di wilayah tersebut pada dasarnya bermuara pada satu akar masalah: administrasi pemerintahan yang belum tertata optimal.

tempat.co

“Di Cisaranten Kulon ini ternyata memang ada banyak permasalahan yang sangat kompleks tapi ujung-ujungnya adalah administrasi pemerintahan,” ujar Farhan.

Infrastruktur Responsif Bukan Solusi Jangka Panjang

Menurut Farhan, selama ini penataan infrastruktur di sejumlah titik di Cisaranten Kulon kerap dilakukan sebagai respons atas kebutuhan yang muncul secara mendadak, bukan berdasarkan perencanaan jangka panjang yang matang.

“Penataan infrastruktur dan lain-lainnya itu lebih berbentuk sebagai sebuah respon daripada perencanaan. Karena ada banyak perubahan-perubahan. Inilah yang membuat warga itu kebanyakan bingung. Kemarin bisa A, kenapa hari ini enggak bisa B, ” katanya.

Akibatnya, warga sering menghadapi ketidakkonsistenan kebijakan dan pelayanan. Tanpa tata kelola yang jelas, setiap solusi yang diberikan hanya bersifat sementara.

Masalah Klasik: SK Jalan Tak Ada, Anggaran Tak Bisa Masuk

Salah satu temuan paling mendasar di Cisaranten Kulon adalah banyaknya gang lingkungan yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) jalan. Status legal yang tidak jelas ini berimplikasi fatal: pemerintah tidak bisa mengucurkan anggaran untuk perbaikan infrastruktur di lokasi tersebut.

“Banyak gang-gang di sini yang tidak punya SK jalan. Jadi tidak bisa diperbaiki dengan uang pemerintah, ” ungkap Farhan.

Akibatnya, warga harus rela jalanan rusak, drainase tersumbat, dan berbagai persoalan lain karena secara administratif, gang tersebut “tidak diakui” sebagai aset yang bisa diintervensi APBD.

Selain SK jalan, persoalan administrasi lain seperti perubahan status RW juga menjadi perhatian karena berdampak pada pelayanan dan pembangunan di tingkat kewilayahan.

Fenomena Urbanisasi: Dari Swarming ke Komunitas

Farhan juga menilai bahwa kondisi permukiman padat di Cisaranten Kulon merupakan fenomena urbanisasi yang berkembang secara alami, atau dalam istilahnya disebut “fenomena swarming.”

“Tempat yang tadinya kosong kemudian orang-orang datang dan membangun sesuai kepentingannya sendiri,” jelasnya.

Kawasan tumbuh mengikuti kebutuhan individu, sebelum akhirnya membentuk komunitas. Namun, pertumbuhan yang tidak terencana ini menyebabkan infrastruktur kawasan berkembang tidak seragam. Ketika jumlah penduduk semakin meningkat, persoalan baru pun bermunculan.

Langkah Awal: Kejar SK Jalan, Baru Intervensi Infrastruktur

Sebagai langkah konkret, Pemkot Bandung akan memprioritaskan penyelesaian legalitas jalan lingkungan di Cisaranten Kulon. Dengan adanya SK jalan, pemerintah dapat langsung melakukan perbaikan infrastruktur sekaligus penataan drainase.

“Hal yang pertama kami mau kejar adalah SK jalan. Kalau SK jalannya dapat, maka pemerintah kita bisa langsung masuk perbaikan jalan sekaligus drainase,” kata Farhan.

Setelah legalitas jalan rampung, barulah intervensi fisik dapat dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Pemkot akan kembali melakukan kunjungan lanjutan untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang ditemukan.

Tata Kelola Dulu, Baru Pembangunan

Inti dari pesan Farhan sangat gamblang: tanpa tata kelola pemerintahan yang baik, solusi apa pun hanya akan bersifat sementara. Pembenahan administrasi wilayah adalah langkah pertama dan utama untuk memastikan setiap intervensi pembangunan memberikan dampak jangka panjang.

“Intinya bagaimana pun juga kita harus melakukan penyelesaiannya melalui tata pemerintahan. Karena tanpa tata kelola, apapun yang kita buat itu akhirnya tidak memberikan solusi jangka panjang, ” ujarnya.

Bagi warga Cisaranten Kulon, ada harapan baru. Pemerintah tidak hanya datang membawa janji, tetapi berkomitmen membenahi akar masalah agar pembangunan ke depan lebih tertata dan berkeadilan. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow