LOCUSONLINE, JAKARTA – Ketika pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan menekan tombol “rem” bagi anak-anak di dunia media sosial, responsnya datang bukan hanya dari dalam negeri. Dari seberang benua, Presiden Prancis Emmanuel Macron ikut menoleh dan bahkan memberi tepuk tangan digital.
Lewat akun resminya di platform X, Macron membagikan ulang laporan kantor berita Agence France-Presse yang menyoroti kebijakan baru Indonesia soal pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak dan remaja.
Komentarnya singkat, tetapi cukup mengundang perhatian.
“Terima kasih telah bergabung dalam gerakan ini,” tulis Macron, disertai simbol centang, seolah memberi stempel persetujuan internasional terhadap langkah yang baru saja diluncurkan pemerintah Indonesia.
Cuitan itu muncul pada 6 Maret, bertepatan dengan diterbitkannya regulasi baru oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang mengatur tata kelola penggunaan platform digital oleh anak-anak.
Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak.
Regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah TUNAS yang membatasi akses anak terhadap platform digital yang dianggap berisiko tinggi.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, kebijakan itu lahir dari kekhawatiran yang semakin nyata terhadap dampak dunia maya terhadap generasi muda.
Mulai dari paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan digital, hingga kecanduan algoritma yang membuat anak-anak lebih akrab dengan layar dibanding halaman buku.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












