BisnisNews

Pemerintah Siapkan Skema KUR Khusus Rp10 Triliun untuk Industri Kreatif, Jaminan Bisa Pakai Sertifikat Merek!

rakyatdemokrasi
×

Pemerintah Siapkan Skema KUR Khusus Rp10 Triliun untuk Industri Kreatif, Jaminan Bisa Pakai Sertifikat Merek!

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Siapkan Skema KUR Khusus Rp10 Triliun untuk Industri Kreatif, Jaminan Bisa Pakai Sertifikat Merek! locusonline featured image Mar 2026

[Locusonline.co] JAKARTA – Kabar gembira bagi para pelaku industri kreatif Tanah Air. Pemerintah secara resmi meluncurkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk industri kreatif berbasis kekayaan intelektual. Program strategis ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan menyasar wirausaha muda yang mengandalkan ide, merek, dan kreativitas sebagai modal utama bisnis mereka.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp10 triliun untuk tahun 2026 guna mendukung ekosistem ekonomi kreatif agar semakin berkembang pesat.

tempat.co

“Jadi, alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah menyiapkan platform untuk KUR industri kreatif berbasis kekayaan intelektual. Itu senilai 10 triliun rupiah untuk tahun 2026 ini,” ujar Riefky usai dialog bersama Pro 3 RRI di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026 .

Bukan KUR Biasa: Ini Bedanya!

Skema KUR industri kreatif ini memiliki perbedaan mendasar dengan KUR UMKM konvensional yang selama ini sudah berjalan. Perbedaan utamanya terletak pada pengakuan kekayaan intelektual sebagai aset berharga yang dapat dijadikan jaminan tambahan.

AspekKUR UMKM KonvensionalKUR Industri Kreatif (Baru)
Target PenerimaUsaha mikro, kecil, menengah umumPelaku industri kreatif (desain, media, budaya, teknologi digital)
Modal UtamaAset fisik, omzetKekayaan intelektual, ide, merek
JaminanAset fisik (rumah, kendaraan, dll.)Aset fisik + Sertifikat Kekayaan Intelektual (merek, hak cipta, paten) sebagai agunan pendukung
PlafonBervariasi (hingga Rp500 juta untuk KUR khusus)Hingga Rp500 juta
Total Anggaran 2026(Bagian dari total KUR nasional)Rp10 triliun (khusus)

Sertifikat Kekayaan Intelektual Jadi Nilai Tambah

Riefky menjelaskan bahwa para pelaku usaha kini dapat menyertakan sertifikat hak kekayaan intelektual (KI) sebagai jaminan tambahan bagi perbankan. Dokumen legalitas merek, hak cipta, atau paten ini menjadi bukti otentik atas kreativitas yang telah mereka hasilkan.

“Jadi, bedanya dengan UMKM atau KUR UMKM, di sini ada sertifikat kekayaan intelektual hasil kreativitas mereka yang juga bisa menjadi agunan pendukung. Jadi penilaian dari pihak perbankan selain dari model bisnisnya, skema bisnisnya, tetapi juga sertifikat kekayaan intelektualnya atau sertifikat dari brand mereka atau merek mereka,” kata Riefky .

Pihak perbankan akan melakukan penilaian objektif terhadap dua hal utama:

  1. Model dan skema bisnis yang dijalankan pengusaha.
  2. Sertifikat kekayaan intelektual yang akan memperkuat keyakinan bank dalam menyetujui permohonan kredit.

Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan?

Program pembiayaan ini menjangkau seluruh subsektor industri kreatif, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Kreativitas berbasis budaya (kerajinan, kuliner tradisional, fesyen etnik, seni pertunjukan).
  • Kreativitas berbasis desain (desain produk, desain grafis, desain interior, arsitektur).
  • Kreativitas berbasis digital teknologi (pengembang aplikasi, game developer, konten kreator digital, startup teknologi).
  • Kreativitas berbasis media (film, animasi, musik, periklanan, penerbitan).

“Semua subsektor, baik kreativitas yang berbasis budaya, berbasis desain, berbasis digital teknologi, dan juga kreativitas berbasis media. Tetapi, tetap, skema bisnisnya tetap dilihat,” ucap Riefky .

Pendampingan Penuh dari Kementerian

Kementerian Ekonomi Kreatif tidak hanya menyediakan akses pembiayaan, tetapi juga berkomitmen melakukan pendampingan penuh terhadap proses pengajuan proposal bisnis ke bank. Kerja sama dengan pemerintah daerah serta asosiasi komunitas kreatif akan mempermudah akses bagi para pengusaha muda.

Kementerian telah menyediakan divisi khusus yang bertugas membantu wirausaha dalam menyusun skema bisnis secara profesional. Hal ini bertujuan agar proses pencairan dana dari perbankan dapat berjalan lebih lancar dan efisien.

“Kami ingin memastikan bahwa kreativitas anak bangsa tidak hanya berhenti sebagai ide, tetapi bisa diwujudkan menjadi bisnis yang berkelanjutan dengan dukungan permodalan yang tepat,” tegas Riefky.

Cara Mengakses KUR Industri Kreatif

Layanan ini sudah mulai dapat diakses oleh masyarakat umum sejak awal tahun 2026. Masyarakat bisa langsung menghubungi pihak kementerian maupun asosiasi komunitas kreatif untuk mendapatkan informasi lengkap.

Langkah-langkah umum yang perlu disiapkan:

  1. Siapkan Sertifikat Kekayaan Intelektual: Pastikan merek, hak cipta, atau paten Anda sudah terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
  2. Susun Proposal Bisnis: Kementerian siap membantu menyusun skema bisnis yang profesional.
  3. Ajukan ke Bank Peserta: KUR ini disalurkan melalui perbankan yang ditunjuk pemerintah.
  4. Ikuti Pendampingan: Manfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan dari Kementerian Ekonomi Kreatif.

Dampak yang Diharapkan

Dengan adanya skema KUR khusus ini, pemerintah berharap:

  • Ekonomi kreatif Indonesia semakin berdaya saing global.
  • Lahirnya wirausaha muda baru berbasis kekayaan intelektual.
  • Nilai ekonomi dari hak kekayaan intelektual semakin diakui dan dimanfaatkan secara optimal.
  • Terciptanya lapangan kerja baru di sektor kreatif.

(**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow