Cimahi

THR ASN Cimahi Aman, Anggaran Rp Miliaran Siap Cair! Pemkot Tunggu Juknis Pusat

rakyatdemokrasi
×

THR ASN Cimahi Aman, Anggaran Rp Miliaran Siap Cair! Pemkot Tunggu Juknis Pusat

Sebarkan artikel ini
THR ASN Cimahi Aman, Anggaran Rp Miliaran Siap Cair! Pemkot Tunggu Juknis Pusat locusonline featured image Mar 2026

[Locusonline.co] CIMAHI – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi. Pemerintah daerah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 H akan dibayarkan. Saat ini, pencairan tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono, mengungkapkan bahwa anggaran untuk THR telah disiapkan dan penerima manfaat mengacu pada ketentuan yang berlaku.

tempat.co

“Berdasarkan ketentuan yang ada, yang menerima THR adalah ASN, baik PNS maupun P3K penuh waktu, serta pejabat negara,” ujar Harjono, dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Cimahi, Minggu, 8 Maret 2026 .

Siapa Saja Penerima THR di Cimahi?

Pemkot Cimahi memastikan penerima THR meliputi:

Kategori PenerimaStatus
Pegawai Negeri Sipil (PNS)✓ Dapat
P3K Penuh Waktu✓ Dapat
Pejabat Negara (Walkot & Wawalkot)✓ Dapat
P3K Paruh WaktuMasih Dibahas
Tenaga Outsourcing (Satpam, dll.)Ikut aturan ketenagakerjaan swasta

Catatan Khusus untuk P3K Paruh Waktu:
Pemerintah Kota Cimahi masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai pemberian THR bagi P3K paruh waktu. Harjono menyebut pihaknya perlu mencermati regulasi yang akan diterbitkan pemerintah pusat terkait status pegawai tersebut.

“Kami masih menunggu seperti apa isi Peraturan Pemerintah (PP)-nya. Untuk tenaga outsourcing seperti satpam mengikuti aturan pegawai swasta. Sementara untuk P3K paruh waktu belum muncul dalam ketentuan, sehingga perlu disikapi secara bijak,” ucapnya .

Anggaran THR Cimahi: Siap Cair untuk Lebih dari 6.000 ASN

Pemkot Cimahi memastikan anggaran untuk pembayaran THR telah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun 2026 . Anggaran ini merupakan bagian dari alokasi gaji ASN selama 14 bulan , dengan rincian:

AlokasiPeruntukan
12 BulanGaji rutin ASN
1 BulanTHR Idul Fitri
1 BulanGaji ke-13

Dengan kata lain, para ASN di Cimahi akan menerima penghasilan setara 14 bulan gaji di tahun 2026, yang mencakup gaji rutin, THR, dan gaji ke-13.

Komponen THR: Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat

Harjono menjelaskan bahwa anggaran yang telah disiapkan saat ini mencakup dua komponen utama:

  1. Gaji Pokok (100 persen)
  2. Tunjangan Melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dll.)

Tunggu Kebijakan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)

Untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja, Pemkot Cimahi masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Apakah TPP akan dimasukkan sebagai komponen THR atau tidak, akan disesuaikan dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

“Ada kemungkinan TPP disesuaikan dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah. Untuk saat ini TPP belum dianggarkan,” kata Harjono .

Keputusan final mengenai komponen THR, termasuk TPP, akan menunggu terbitnya petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Ringkasan Informasi THR ASN Cimahi 2026

AspekKeterangan
Status PembayaranAman, siap dibayarkan
SyaratMenunggu petunjuk teknis (juknis) pusat
Penerima PastiPNS, P3K Penuh Waktu, Pejabat Negara
P3K Paruh WaktuMasih dibahas, menunggu regulasi
Jumlah ASN PenerimaLebih dari 6.000 orang
Sumber AnggaranAPBD 2026 (bagian dari 14 bulan gaji)
Komponen PastiGaji pokok + tunjangan melekat
Komponen TPPMasih menunggu keputusan pusat

Harapan Pemkot dan ASN

Dengan telah disiapkannya anggaran dan kepastian pembayaran, para ASN di lingkungan Pemkot Cimahi dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan bahagia. Pemkot berharap petunjuk teknis dari pemerintah pusat segera terbit agar pencairan THR dapat dilakukan tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang diharapkan, yaitu sebelum Hari Raya.

Masyarakat juga diimbau untuk bersabar menunggu informasi resmi lebih lanjut mengenai jadwal dan mekanisme pencairan THR yang akan diumumkan setelah juknis pusat terbit. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow