[Locusonline.co] JAKARTA – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap stabil meskipun harga minyak mentah dunia saat ini telah menembus angka 100 dolar Amerika Serikat per barel.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah akan menyerap tekanan kenaikan harga energi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mencegah dampak lanjutan terhadap perekonomian nasional.
“Tidak (BBM tidak naik). Tekanan terhadap perekonomian kita absorb di APBN. Kalau dilepas, bisa menimbulkan kepanikan seperti di negara lain,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Menurutnya, skema subsidi energi di Indonesia telah dirancang secara matang dalam kerangka tahunan. Dengan demikian, fluktuasi harga minyak global sebenarnya sudah diperhitungkan dalam penyusunan APBN, termasuk berbagai skenario risiko yang mungkin terjadi.
Purbaya menjelaskan, pemerintah terus memantau perkembangan harga energi dunia dan menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan fiskal. Upaya tersebut dilakukan melalui kombinasi kebijakan, mulai dari efisiensi belanja negara hingga optimalisasi penerimaan.
“Subsidi kita dihitung untuk satu tahun penuh. Dengan kondisi harga sekarang, dampaknya ke APBN sudah kami perhitungkan. Kita siapkan langkah-langkah, baik penghematan maupun peningkatan pendapatan agar anggaran tetap aman,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa APBN memiliki peran strategis sebagai peredam gejolak ekonomi atau shock absorber. Dengan fungsi tersebut, masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa terbebani lonjakan harga energi yang signifikan.
Purbaya juga mengingatkan bahwa jika kenaikan harga energi langsung diteruskan ke masyarakat, hal itu berpotensi memicu ketidakstabilan ekonomi dan kepanikan, sebagaimana terjadi di sejumlah negara lain.
“APBN berfungsi menyerap shock seperti ini, sehingga masyarakat tetap bisa beraktivitas dan berbisnis tanpa tekanan biaya yang berlebihan,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas harga energi tetap terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha di tengah dinamika ekonomi global yang masih bergejolak. (**)














