[Locusonline.co] BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan belanja pegawai tetap berada di bawah batas maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga kesehatan fiskal daerah di tengah berbagai tantangan anggaran.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini porsi belanja pegawai masih terjaga di angka 29 persen, sehingga masih berada dalam batas aman yang ditentukan.
“Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah. Sampai hari ini kami baru mencapai angka 29 persen, jadi masih bisa dijaga di bawah 30 persen, ” ujar Farhan di Bandung, Jumat (27/3/2026).
Penyesuaian Anggaran dan Penundaan Kenaikan Tertentu
Farhan memastikan Pemkot Bandung mematuhi ketentuan tersebut dalam pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, berbagai penyesuaian dilakukan, salah satunya dengan menunda kenaikan anggaran tertentu yang dinilai belum mendesak.
Langkah ini diambil untuk memastikan alokasi belanja pegawai tidak melampaui batas yang ditetapkan, sekaligus menjaga keseimbangan fiskal daerah.
Rekrutmen CPNS Dihitung Cermat, PHK Dieliminasi
Soal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Farhan menegaskan bahwa prosesnya akan dihitung secara cermat agar tidak membebani fiskal daerah. Pemerintah akan menyusun skema yang tepat sehingga penambahan tenaga kerja tetap sejalan dengan kemampuan anggaran.
“Kami akan menghitung skema rekrutmen agar tetap di bawah 30 persen, ” kata Farhan.
Lebih jauh, Farhan memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah berupaya keras menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah upaya menjaga kesehatan fiskal.
“Kita eliminasi kemungkinan PHK. Kita bekerja sangat keras memastikan kemampuan fiskal tetap memenuhi, ” katanya.
Target Jangka Menengah: APBD di Atas Rp8 Triliun
Farhan menambahkan, peningkatan APBD menjadi strategi jangka menengah untuk menjaga keseimbangan anggaran. Targetnya, APBD Kota Bandung bisa kembali meningkat hingga di atas Rp8 triliun.
Dengan peningkatan pendapatan daerah, diharapkan ruang fiskal semakin longgar sehingga berbagai program pembangunan dan kesejahteraan pegawai dapat terus berjalan optimal tanpa mengorbankan kesehatan fiskal.
Keputusan Pemkot Bandung menjaga belanja pegawai di bawah 30 persen APBD menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang prudent. Dengan penyesuaian anggaran, perhitungan rekrutmen yang cermat, dan komitmen untuk tidak melakukan PHK, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pegawai dan kesehatan fiskal. Target peningkatan APBD ke depan diharapkan semakin memperkuat fondasi keuangan daerah untuk pembangunan yang lebih berkelanjutan. (**)














