HukumNasionalNews

DPR Sentil Jaksa Usai Amsal Sitepu Bebas: Jangan Lagi “Ngada-ngada” Kasus Kecil, Fokus yang Besar!

bhegins
×

DPR Sentil Jaksa Usai Amsal Sitepu Bebas: Jangan Lagi “Ngada-ngada” Kasus Kecil, Fokus yang Besar!

Sebarkan artikel ini
69cdbb981ae4c
Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Rudianto Lallo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

LOCUSONLINE, JAKARTA – Vonis bebas terhadap videografer Amsal Christy Sitepu bukan hanya membebaskan satu orang dari jerat hukum, tetapi juga menyisakan “tamparan terbuka” bagi aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan.

Melansir berita Kompas. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, secara blak-blakan meminta kejaksaan berhenti mencari-cari perkara yang dipaksakan. Ia menilai, kegagalan jaksa membuktikan dakwaan dalam kasus ini menjadi bukti nyata bahwa ada yang keliru sejak awal.

tempat.co

“Jangan lagi terkesan mencari-cari kesalahan. Jangan diada-adakan, jangan dipaksakan. Ini pelajaran penting,” kata Rudianto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Dalam nada yang tak kalah tajam, Rudianto bahkan menyebut vonis bebas tersebut sebagai “kegagalan telak” jaksa di ruang sidang. Menurutnya, ketika dakwaan runtuh di hadapan hakim, maka evaluasi internal bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bahkan dengan konsekuensi sanksi.

Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak mudah mengkriminalisasi, apalagi terhadap pelaku ekonomi kreatif yang justru sedang didorong pemerintah.

“Ini bukan soal besar kecilnya kasus saja, tapi soal manfaat. Kalau biaya penanganan perkara lebih besar dari kerugian negara yang dituduhkan, ini jadi pertanyaan besar, untuk apa?” ujarnya.

Kasus Amsal sendiri bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada periode 2020–2022. Melalui perusahaannya, Amsal menawarkan jasa ke 20 desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow