“Dua kasus dugaan korupsi di daerah memunculkan ironi tajam dalam penegakan hukum. Di satu sisi, videografer desa diadili hingga ke meja hijau meski hasil kerjanya diakui memuaskan. Di sisi lain, proyek infrastruktur dengan temuan kerugian ratusan juta rupiah justru berujung “cukup balikin uang, urusan selesai.”
LOCUSONLINE, GARUT – Di satu daerah, ide kreatif nyaris dianggap nol rupiah dan berujung kursi pesakitan. Di daerah lain, besi yang “diet” dan volume proyek yang menyusut ratusan juta rupiah justru cukup ditebus dengan pengembalian uang. Dua kasus dugaan korupsi ini menghadirkan potret kontras penegakan hukum yang secara satir terlihat lebih lihai menimbang kreativitas daripada beton.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu di Kabupaten Karo dan dugaan korupsi proyek jogging track di Garut memperlihatkan dua pendekatan penegakan hukum yang berbeda arah bahkan terkesan berjalan di jalur yang tidak pernah bertemu.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Senin (26/1/2026), tiga kepala desa yang dihadirkan sebagai saksi justru menyampaikan hal yang tidak biasa untuk sebuah perkara korupsi: tidak ada temuan kerugian dari Inspektorat, dan hasil pekerjaan dinilai memuaskan.
“Tidak ada temuan sama sekali,” ujar salah satu kepala desa di hadapan majelis hakim yang dipimpin Yusafrihardi Girsang.
Bahkan, para kepala desa mengaku puas dengan hasil video profil desa yang dibuat oleh Amsal melalui perusahaannya, CV Promiseland.
Namun demikian, fakta persidangan tersebut tidak menghalangi proses hukum yang sempat menempatkan Amsal sebagai terdakwa. Dalam narasi satirnya, kasus ini seolah mengajarkan bahwa kreativitas, mulai dari ide, editing, hingga produksi bisa saja dianggap “tidak bernilai” jika dilihat dari kacamata yang terlalu kaku.
Garut: Ketika Beton Bicara, Hukum Tampak Santai

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










