[Locusonline.co] Jakarta – Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi memastikan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi tidak naik meskipun terjadi gejolak di Selat Hormuz. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan pupuk di dalam negeri demi mendukung produktivitas sektor pertanian.
“HET (pupuk subsidi sebelumnya) sudah turun 20 persen, tidak ada rencana untuk kembali meningkatkan, artinya HET akan tetap,” kata Rahmad dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
HET Pupuk Subsidi Tetap: Urea Rp1.800/kg, NPK Rp1.840/kg
Pemerintah sebelumnya telah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, berlaku sejak Oktober 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari terobosan besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selama puluhan tahun harga pupuk cenderung naik setiap tahun atau dua tahun sekali, namun justru berhasil diturunkan berkat efisiensi anggaran.
Berikut rincian HET pupuk subsidi yang tetap dan tidak naik:Jenis Pupuk HET Sebelumnya HET Setelah Penurunan (Oktober 2025) Per Sak (50kg) Urea Rp2.250/kg Rp1.800/kg Rp90.000 NPK Rp2.300/kg Rp1.840/kg Rp92.000
Kebijakan ini berlaku secara nasional dan telah berhasil meningkatkan penebusan pupuk secara signifikan.
Indonesia Tidak Terdampak Signifikan, Produksi Domestik Kuat
Rahmad memastikan bahwa meskipun Selat Hormuz merupakan jalur strategis yang dilalui sekitar 30 persen perdagangan pupuk dunia, gejolak di kawasan tersebut tidak mempengaruhi pasokan pupuk di dalam negeri. Indonesia tidak terdampak signifikan karena memiliki kapasitas produksi urea dalam negeri yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan nasional.Indikator Kapasitas Kapasitas produksi urea (operasional) 8,8 juta ton/tahun Kapasitas terpasang urea 9,4 juta ton/tahun
Dengan kapasitas tersebut, kebutuhan pupuk urea baik untuk subsidi maupun non-subsidi di dalam negeri diyakini dapat terpenuhi tanpa ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.
Rahmad bahkan menyebut Indonesia berpotensi menjadi stabilisator dalam ekosistem pangan global, terutama dalam menjaga ketersediaan pupuk di tengah ketidakpastian pasar internasional.
Harga Urea Global Melonjak, Indonesia Tetap Aman
Harga urea global sempat melonjak dari sekitar 400 dolar AS per ton menjadi 800 dolar AS per ton akibat penutupan Selat Hormuz. Namun, kondisi tersebut tidak berdampak langsung pada pasokan domestik karena Indonesia memiliki kemandirian produksi.Periode Harga Urea per Ton Sebelum konflik 400 dolar AS Pasca penutupan Selat Hormuz 800 dolar AS
Selain urea, pasokan bahan baku lain seperti fosfat dan potas juga dipastikan tetap aman karena tidak ada gangguan produksi dari negara-negara pemasok utama. Potensi dampak yang mungkin terjadi lebih kepada biaya pengiriman (freight), namun hal tersebut dinilai tidak akan mengganggu ketersediaan pupuk secara keseluruhan di dalam negeri.
Dampak Penurunan HET: Penebusan Pupuk Meningkat 31 Persen!
Rahmad mengungkapkan bahwa kebijakan penurunan HET 20 persen telah berdampak positif terhadap penyerapan pupuk subsidi oleh petani.
“Atas dampak dari penurunan HET 20 persen ini, kelihatan nyata sekali penebusan pupuk pada tahun 2025 dan 2026 ini meningkatnya cukup signifikan. Di tahun 2026 ini meningkat 31 persen,” ucap Rahmad.
Meskipun demikian, dia tidak menyebutkan secara rinci jumlah kuantitas pupuk subsidi yang telah disalurkan kepada petani dalam periode Januari-Maret 2026.
Manfaat Penurunan Harga Pupuk Subsidi
Penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen memberikan sejumlah manfaat bagi petani dan sektor pertanian nasional:Manfaat Keterangan Peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) Daya beli petani meningkat Penurunan biaya produksi Petani dapat menekan biaya input Peningkatan kesejahteraan petani Pendapatan bersih petani meningkat Peningkatan produksi pertanian Akses pupuk lebih luas mendorong produktivitas
Pemerintah optimistis produksi pertanian nasional akan meningkat signifikan dalam tahun-tahun mendatang seiring dengan meningkatnya akses petani terhadap pupuk bersubsidi.
Perubahan Kebijakan: Perpres 113/2025
Kebijakan penurunan HET dan efisiensi anggaran subsidi pupuk tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Perpres ini mengubah mekanisme subsidi pupuk menjadi lebih efisien dan berbasis harga pasar.
Dalam skema baru, pembayaran subsidi tidak lagi sepenuhnya dilakukan setelah barang diterima, melainkan sebagian telah diberikan di muka untuk mendukung kelancaran distribusi pupuk. Pemerintah menargetkan efisiensi anggaran subsidi pupuk sekitar 20 persen melalui kebijakan ini, yang dilakukan tanpa mengurangi akses petani terhadap pupuk bersubsidi.
Di tengah gejolak global yang menyebabkan harga urea dunia melonjak hingga 800 dolar AS per ton, pemerintah melalui Pupuk Indonesia memastikan harga pupuk subsidi tetap turun 20 persen dan tidak ada rencana kenaikan. Dengan kapasitas produksi domestik yang besar, Indonesia tidak tergantung pada pasokan impor sehingga stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga.
Kebijakan ini telah berdampak positif dengan meningkatnya penebusan pupuk sebesar 31 persen pada 2026, yang pada gilirannya diharapkan meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani nasional. (**)














