[Locusonline.co] Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memaparkan strategi ambisius untuk menumbuhkan infrastruktur digital Indonesia hingga tahun 2029. Langkah ini disiapkan untuk menyukseskan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk layanan 5G dan konektivitas nasional.
Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Mulyadi, mengungkapkan tiga strategi utama yang akan dijalankan: fiberisasi, diferensiasi infrastruktur, dan penerapan prinsip open access.
Strategi 1: Fiberisasi – Target 90% Kecamatan Teraliri Serat Optik
Prioritas pertama pemerintah adalah fiberisasi, yaitu perluasan jaringan serat optik hingga ke tingkat kecamatan. Mulyadi menjelaskan bahwa serat optik adalah tulang punggung layanan telekomunikasi berkelanjutan, baik untuk fixed broadband maupun mobile broadband, khususnya sebagai backhaul 5G.
“Hal ini penting karena jaringan fiber optik adalah kunci untuk layanan berkelanjutan, baik fixed broadband atau mobile broadband, khususnya backhaul 5G,” kata Mulyadi dalam acara diskusi yang diselenggarakan APJATEL di Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).
Target Fiberisasi hingga 2029:
| Indikator | 2025 | Target 2029 |
|---|---|---|
| Jangkauan serat optik per kecamatan | 72,5% | 90% |
| Penetrasi fixed broadband | 20,83% | 50% |
| Kecepatan fixed broadband | 32,1 Mbps | 100 Mbps |
Dengan peningkatan ini, diharapkan masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di daerah terpencil, dapat menikmati akses internet cepat dan stabil.
Strategi 2: Diferensiasi Infrastruktur – Penataan Menyeluruh
Strategi kedua adalah diferensiasi, yaitu penataan infrastruktur digital baik yang bersifat pasif maupun aktif. Infrastruktur yang dimaksud meliputi:
- Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) – penataan kabel bawah tanah untuk mengurangi semrawut
- Tiang bersama – berbagi penggunaan tiang untuk menekan biaya
- Infrastruktur pendukung lainnya
Mulyadi menekankan pentingnya keterlibatan APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) dalam pengelolaan infrastruktur bersama. Hal ini diharapkan dapat memberikan transparansi biaya pengelolaan dan mendukung kompetisi industri yang lebih sehat.
Kemkomdigi dan kementerian terkait saat ini juga berupaya mengharmonisasikan aturan di tingkat daerah untuk memastikan penataan infrastruktur digital di tingkat pemerintah daerah bisa sejalan dengan misi pembangunan infrastruktur digital nasional.
Strategi 3: Open Access – Akses Adil dan Non-Diskriminatif
Strategi ketiga adalah penerapan prinsip open access untuk infrastruktur digital. Prinsip ini mengacu pada sistem telekomunikasi yang memisahkan akses fisik jaringan dan penyedia layanan. Dengan demikian, lebih banyak penyedia layanan bisa memanfaatkan infrastruktur digital yang sama untuk menghadirkan telekomunikasi di lebih banyak wilayah.
“Kami juga mendorong prinsip open access. Dengan mendorong akses yang adil, transparan, dan non-diskriminatif terhadap infrastruktur pasif. Ini krusial untuk menekan biaya dan meningkatkan kompetisi,” kata Mulyadi.Manfaat Open Access Keterangan Menekan biaya Infrastruktur bersama mengurangi duplikasi investasi Meningkatkan kompetisi Lebih banyak ISP dapat beroperasi dengan biaya lebih rendah Memperluas jangkauan Akses internet menjangkau lebih banyak wilayah, termasuk daerah tertinggal
Dampak bagi Masyarakat dan Industri
Dengan tercapainya target-target tersebut, Indonesia diproyeksikan akan mengalami lompatan signifikan dalam hal konektivitas digital:Dampak Keterangan Masyarakat Akses internet cepat dan stabil di lebih banyak wilayah Pelaku usaha Konektivitas mendukung digitalisasi UMKM dan e-commerce Pendidikan Pembelajaran jarak jauh (PJJ) lebih lancar Kesehatan Telemedicine dan layanan kesehatan digital lebih mudah diakses Pemerintah Layanan publik digital (e-government) lebih efektif
Pemerintah menargetkan lonjakan signifikan dalam infrastruktur digital Indonesia hingga 2029. Dengan fiberisasi yang mencapai 90% kecamatan, kecepatan internet 100 Mbps, dan penerapan open access, Indonesia siap menyongsong era digital yang lebih inklusif dan berdaya saing. Kolaborasi antara pemerintah, asosiasi industri (APJATEL), dan penyelenggara telekomunikasi menjadi kunci keberhasilan strategi ini.














