LOCUSONLINE.CO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang konvoi kendaraan pada malam tahun baru 2024. Bagi pengendara yang membandel, akan dikenakan sanksi putar balik.
Hal itu disampaikan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman. Dia mengatakan, pihaknya akan mengawasi sejumlah ruas jalan menuju Jakarta pada malam pergantian tahun, untuk mencegah adanya konvoi kendaraan.
[irp]
“Iya (kami putar balik). Kegiatan masyarakat yang sekiranya itu akan mengganggu aktivitas kegiataan masyarakat lainnya seperti konvoi, bak terbuka akan kita putar balikkan,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (29/12/2023).
Latif merinci, anggota kepolisian akan ditempatkan di wilayah Kalimalang untuk memantau arus kendaraan dari arah Bekasi. Berikutnya, untuk mengawasi kendaraan dari arah Bogor, akan ditempatkan anggota di sekitar Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sementara itu, untuk memantau pergerakan kendaraan dari arah Depok, Latif menyebut pihaknya akan menempatkan anggota di kawasan Lenteng Agung.
[irp]
Sedangkan untuk mengawasi kendaraan dari Tangerang pada malam tahun baru, personel ditempatkan di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat. “Akan kita tempatkan personel di situ akan kita lakukan pengalihan arus apabila terjadi arak-arakan yang mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar dia.
Latif mengatakan, filterisasi kendaraan mulai berlaku sejak pukul 16.00 WIB pada Minggu 31 Desember 2023.
Harapannya, masyarakat dapat beraktivitas di kotanya masing-masing, sehingga tak ada penumpukan kendaraan di DKI Jakarta.
“Harapan kita demikian jadi orang Tangerang ya di Tangerang, orang Bekasi ya di Bekasi, orang Depok ya Depok. Harapannya itu, jadi tidak tumpah ruah berada di Jakarta,” tandasnya. (*)
[irp]
IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!