LOCUSONLINE, GARUT – Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia dan Dinas Sosial Kabupaten Garut memberikan bantuan pengobatan kepada Titik Kartika (51), seorang warga Kampung Sukamulya, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang mengidap tumor ganas di bagian kiri wajah. Jumaat, 1/ 3/ 2024
Dalam rilis yang disiarkan oleh Kementerian Sosial di Jakarta pada Kamis malam, Dinas Sosial Kabupaten Garut segera mengubah BPJS Titik yang semula BPJS Mandiri menjadi APBD atau BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar biaya pengobatannya menjadi gratis.
Baca Juga: Pencairan Bansos Sembako Belum Bisa Dipastikan, Begini Kata Dinsos NTB
Selain itu, Kementerian Sosial juga bekerja sama dengan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Garut untuk memudahkan fleksibilitas Titik. Melalui kerja sama ini, Titik akan mendapatkan fasilitas ambulans gratis saat berobat ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung yang berjarak sekitar 75 kilometer dari rumahnya.
“Dinas Kesehatan Kabupaten Garut bersedia membantu melalui Public Safety Center (PSC). Dibantu para relawan, kami akan membantu Bu Titik saat berobat ke Bandung hingga kembali ke Garut tanpa biaya sepeser pun,” kata dr. Rita selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
Selain bantuan pengobatan, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan ATENSI kepada Titik dan keluarganya. Bantuan tersebut berupa nutrisi, pakaian, dan alat kebersihan diri.
Editor: Red
Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues