LOCUSONLINE, KOTA TASIKMALAYA – Sebuah rumah mewah di Bungursari, Kota Tasikmalaya digerebek Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu, 23/ 3/ 2024 disinyalir rumah mewah tersebut dijadikan sebagai tempat penyimpanan minuman keras berbagai merk. Dugaan awal, rumah ini digunakan untuk menyimpan stok minuman keras yang akan dijual saat Lebaran.
AKP Hartono, Kepala Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota, menyatakan bahwa dalam penggerebekan tersebut, timnya bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota berhasil menyita sebanyak 1.008 botol minuman keras berbagai jenis dan merk.
“Kami berhasil mengamankan 1.008 botol minuman keras berbagai jenis,” ujar Hartono.
Menurut Hartono, pengungkapan tempat penyimpanan minuman keras ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya rumah mewah yang di dalamnya terdapat banyak minuman keras. Tim yang sedang melakukan Operasi Pekat Lodaya 2024 kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersebut di Jalan Rancabungur, Kelurahan Bungurasi, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Sabtu dini hari.
“Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat Lodaya 2024, Polres Tasikmalaya Kota melakukan rangkaian penyelidikan yang mengarah pada peredaran minuman keras yang disimpan di rumah tersebut,” tambahnya.
Hartono mengungkapkan bahwa kepolisian tidak hanya menyita minuman keras tersebut, tetapi juga mengamankan pemilik rumah untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait kepemilikan barang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, minuman keras tersebut disimpan sebagai stok yang rencananya akan dijual pada momentum Lebaran di wilayah Tasikmalaya. Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan oleh kepolisian karena penjualan minuman keras dilarang berdasarkan peraturan daerah di Tasikmalaya.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues