NewsPeristiwaPolitik

6 Butir Agenda Reformasi 1998

×

6 Butir Agenda Reformasi 1998

Sebarkan artikel ini
6 Butir Agenda Reformasi 1998

LOCUSONLINE, GARUT – Munculnya gerakan reformasi diawali dengan terjadinya krisis multidimensi yang dihadapi bangsa Indonesia. Krisis moneter, politik, hukum, dan kepercayaan pada Orde Baru mendorong adanya reformasi 1998. Dari peristiwa tersebut lahir 6 butir agenda reformasi.

Berdasarkan buku Sejarah 3 yang disusun oleh Sardiman (2008:31), tuntutan para mahasiswa yang dikenal dengan nama 6 butir agenda reformasi 1998 antara lain berbunyi:

1. Adili Suharto dan Kroninya

Hal ini terjadi karena masyarakat menilai posisi Suharto sebagai kepala pemerintahan sangat berlebihan. Lembaga tinggi dan lembaga tertinggi negara pun sangat tergantung dengan Suharto sebagai presiden. Akibatnya penyakit korupsi, kolusi, dan nepotisme semakin akut.

2. Amandemen UUD 1945

Pada masa pemerintahan Orde Baru, terjadi banyak pelanggaran Pancasila dan UUD 1945 demi kepentingan kekuasaan atau golongan.

3. Penghapusan Dwifungsi ABRI

Adanya dwifungsi ABRI mengakibatkan birokrasi di Indonesia diwarnai dengan militerisme. Hal ini terjadi karena telah masuk dalam birokrasi (pusat dan daerah) dan mengisi berbagai jabatan di pemerintahan dan BUMN.

4. Peningkatan Kesejahteraan Rakyat dengan Otonomi Daerah yang Seluas-luasnya

Sentralisme pemerintahan yang terjadi di segala bidang membuat kesejahteraan rakyat tidak terjadi secara adil dan merata. Hal tersebut diperparah dengan adanya krisis moneter yang melumpuhkan aktivitas perekonomian.

5. Penegakkan Supremasi Hukum Hukum

Adalah refleksi pembenaran bagi penguasa. Rekayasa dalam proses peradilan serta hak-hak rakyat kecil yang terinjak-injak dan terabaikan menjadi pemandangan yang wajar. Hal tersebut mengakibatkan adanya krisis kepercayaan rakyat terhadap pemerintah tumbuh besar.

6. Pemerintahan yang Bersih dari KKN

Masa Orde Baru ditandai dengan suburnya praktik monopoli dan KKN yang menimbulkan kesenjangan. Pemerintahan yang absolut akan cenderung pada penyelewengan, termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Demikian 6 Agenda Reformasi 1998. Tujuannya adalah memperbaiki tatanan, baik dalam ekonomi, politik maupun hukum dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia yang sesuai dengan falsafah Pancasila dan UUD 1945.

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca