LOCUSONLINE, GARUT – Munculnya gerakan reformasi diawali dengan terjadinya krisis multidimensi yang dihadapi bangsa Indonesia. Krisis moneter, politik, hukum, dan kepercayaan pada Orde Baru mendorong adanya reformasi 1998. Dari peristiwa tersebut lahir 6 butir agenda reformasi.
Berdasarkan buku Sejarah 3 yang disusun oleh Sardiman (2008:31), tuntutan para mahasiswa yang dikenal dengan nama 6 butir agenda reformasi 1998 antara lain berbunyi:
1. Adili Suharto dan Kroninya
Hal ini terjadi karena masyarakat menilai posisi Suharto sebagai kepala pemerintahan sangat berlebihan. Lembaga tinggi dan lembaga tertinggi negara pun sangat tergantung dengan Suharto sebagai presiden. Akibatnya penyakit korupsi, kolusi, dan nepotisme semakin akut.
2. Amandemen UUD 1945
Pada masa pemerintahan Orde Baru, terjadi banyak pelanggaran Pancasila dan UUD 1945 demi kepentingan kekuasaan atau golongan.
3. Penghapusan Dwifungsi ABRI
Adanya dwifungsi ABRI mengakibatkan birokrasi di Indonesia diwarnai dengan militerisme. Hal ini terjadi karena telah masuk dalam birokrasi (pusat dan daerah) dan mengisi berbagai jabatan di pemerintahan dan BUMN.
4. Peningkatan Kesejahteraan Rakyat dengan Otonomi Daerah yang Seluas-luasnya
Sentralisme pemerintahan yang terjadi di segala bidang membuat kesejahteraan rakyat tidak terjadi secara adil dan merata. Hal tersebut diperparah dengan adanya krisis moneter yang melumpuhkan aktivitas perekonomian.
5. Penegakkan Supremasi Hukum Hukum
Adalah refleksi pembenaran bagi penguasa. Rekayasa dalam proses peradilan serta hak-hak rakyat kecil yang terinjak-injak dan terabaikan menjadi pemandangan yang wajar. Hal tersebut mengakibatkan adanya krisis kepercayaan rakyat terhadap pemerintah tumbuh besar.
6. Pemerintahan yang Bersih dari KKN
Masa Orde Baru ditandai dengan suburnya praktik monopoli dan KKN yang menimbulkan kesenjangan. Pemerintahan yang absolut akan cenderung pada penyelewengan, termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Demikian 6 Agenda Reformasi 1998. Tujuannya adalah memperbaiki tatanan, baik dalam ekonomi, politik maupun hukum dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia yang sesuai dengan falsafah Pancasila dan UUD 1945.
Editor: Red