GarutNews

Inspektorat Undang SKPD Guna Bahas Persiapan Penilaian SPIP

×

Inspektorat Undang SKPD Guna Bahas Persiapan Penilaian SPIP

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Kabupaten Garut Sosialisasi Anti Korupsi, Diantaranya Tentang Korupsi Aset
Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Toni Tisna Somantri. (ft: dok)

LOCUSONLINE – Guna mempersiapkan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tingkat Kabupaten Garut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Garut menyelenggarakan Rapat di Aula Kantor Inspektorat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (17/05/2023)

Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Toni Tisna Somantri, menyampaikan, dalam rapat tersebut pihaknya mengundang para sekretaris dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) didampingi oleh pegawai yang mahir terkait dengan aplikasi. Rapat ini dalam rangka melakukan persiapan untuk penilaian mandiri terkait SPIP Terintegrasi, sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 dan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

“Mulai bulan Mei dan Juni sampai Juli itu kita akan dilakukan penilaian terkait dengan penyelenggaraan SPIP, semacam evaluasi lah, tapi diberikan kesempatan para entitas. Para SKPD untuk menilai secara mandiri sampai sejauh mana sih SPIP yang dilaksanakan di SKPD-nya masing-masing,” jelasnya.

Toni menerangkan, pada hari Rabu, 24 Mei mendatang rencananya akan dilaksanakan kick off meeting terkait dengan pelaksanaan penilaian mandiri ini.

“Jadi SKPD akan menilai mandiri. Nanti setelah SKPD menilai secara mandiri,  baru kemudian ada penilaian oleh Inspektorat, sebagai penjamin kualitas apakah penilaian yang dilakukan SKPD secara mandiri itu baik atau tidak baik,” terangnya.

Selanjutnya, nanti Inspektorat yang menilai, kemudian dinilai BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk menjamin kualitas pelaksanaan penilaian mandiri itu.

Toni menyebutkan, tujuan SPIP sendiri adalah untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang terkait dengan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, pengamanan aset, penyelenggaraan program dan kegiatan secara efektif dan efisien.

“Untuk mewujudkan good government clean government, itu tujuan SPIP kan ke arah sana,” ucapnya.

Toni mengatakan, saat ini Kabupaten Garut berada di level 3 dalam penilaian SPIP. Meskipun begitu, pihaknya ingin mempertahankan yang saat ini sudah dicapai yaitu di level 3, disamping untuk menargetkan di level 4 karena dinilai sangat sulit karena adanya komponen penilaian yang bertambah.

Ia berharap, dengan adanya persiapan terkait Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP tingkat Kabupaten Garut, para sekretaris SKPD dapat memahami terkait penyelenggaraan SPIP, peningkatan kualitas, kapasitas, kemampuan, pemahaman SKPD yang harus menjadi perhatian utama.

“Sistem pengendalian itu kan tidak harus dari pucuk pimpinan pengendalian, mulai dari Pak Bupati, Sekda, atau Kepala Dinas tapi pengendalian itu harus semua orang itu mengendalikan dirinya mengendalikan tugas dan fungsinya sendiri-sendiri,” pungkasnya. (Bhegin)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca