LOCUSONLINE.CO – Belum lama ini, Koordinator Fakta Petaka (Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran) Kabupaten Garut, Ridwan Arief mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta guna melaporkan dugaan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah pejabat di Kabupaten Garut.
Salah satu kejanggalan yang menjadi sorotan Fakta Petaka diantaranya terdapat kenaikan harta kekayaan yang cukup signifikan pada LHKPN salah satu Pejabat di Kabupaten Garut. Dalam satu periodik kekayaan pejabat ini naik sebanyak Rp. 2 Milyar lebih.
Namun, ketika ditanya nama, inisial dan jabatan pejabat yang dimaksud Fakta Petaka tidak memberikan informasi secara rinci, sehingga banyak warga Garut yang merasa penasaran dengan sosok pejabat yang dilaporkan Fakta Petaka ke KPK RI.
“Rabu 06 September 2023 lalu, kami membuat pengaduan masyarakat ke KPK RI. Pengaduan kami teregistrasi dan diterima dengan baik. Dalam surat aduan ke KPK, kami minta KPK RI sesuai dengan kewenangannya melakukan klarifikasi dan verifikasi faktual LHKPN Pejabat Pemkab Garut,” ujarnya.
Selain meminta KPK RI untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi faktual LHKPN Pejabat Pemkab Garut, Fakta Petaka juga meminta KPK untuk transparan dalam proses klarifikasi dan verifikasi faktual LHKPN Pejabat Pemkab Garut.
“Kami meminta KPK RI untuk mengumumkan kepada publik saat proses pemanggilan pejabat Pemkab Garut yang dimintai klarifikasi, verikasi LHKPN. Dan meminta KPK RI untuk mengumumkan kepada publik hasil dari klarifikasi, verikasi faktual LHKPN Pejabat Pemkab Garut,” ungkap Ridwan.
Dalam pengaduan di KPK, Ridwan juga mengaku membicarakan hal lain terkait pemerintahan Kabupaten Garut. Hal yang ia ungkapkan tersebut menyangkut tata kelola dan pola pembangunan yang saat ini hiruk pikuk menjadi pembahasan publik, diantaranya pengadaan barang dan jasa, pembangunan infrastruktur dan kemiskinan ekstrim serta anggaran perjalanan dinas ke luar Negeri yang sempat disinggung Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI dalam forum diskusi yang berjudul Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi, Senin (28/08/2023) yang ditayangkan di channel YouTube StranasPK Official.
Kembali Melakukan Pulbaket
Sepulang dari KPK, Ridwan Arief menegaskan, pihaknya kembali melakukan Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterangan). Setelah mendapatkan bukti-bukti yang cukup banyak disertai dengan data dan keterangan pendukung yang cukup, dirinya akan kembali menginjakan kakinya ke gedung lembaga anti rasuah itu guna menyerahkan berbagai bukti dugaan pelanggaran terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan tata kelola anggaran di Kabupaten Garut.
“Saya sangat mengapresiasi KPK yang menerima setiap laporan warga negara. Ini adalah hak dan kewajiban saya sebagai warga negara yang ingin melihat, merasakan dan membantu pembangunan Indonesia, sehingga menjadi negara yang maju dan makmur. Setelah berkoordinasi dengan KPK saya terus mengumpulkan bahan-bahan, keterangan dan bukti yang bisa melengkapi laporan saya ke KPK,” tandasnya. (Asep Ahmad)