Aboe menyampaikan kuota personel BNN untuk rehabilitasi, hanya mencapai kuota 65 orang saja. Yang mana, menurutnya, hal itu menunjukkan kuota tersebut masih jauh dari target penuntasan pengguna narkotika. Terlebih, hal tersebut berpotensi menyebabkan pengguna narkotika yang seharusnya direhabilitasi, masuk ke dalam Lapas tindak pidana.
Di sisi lain, Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menegaskan permasalahan yang utama terkait Lapas di Provinsi Bali ini. Masalah itu bukan hanya terkait kelebihan kapasitas (over capacity) namun juga transaksi narkotika di dalam Lapas, khususnya di Lapas Kerobokan, Bali.
“Khusus di Bali, memang masalah narkotika cukup dominan. Makanya, kami berharap agar Lapas yang ada di Kerobokan, Bali, bisa lebih diperhatikan lagi,” papar Aboe.
Selain itu, Komisi III DPR juga melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi Bali. Aboe mengatakan masih banyak hal yang harus diperhatikan dalam kinerja Kejaksaan Tinggi Bali, salah satunya terkait restorative justice. “Sehingga tidak ada seakan-akan penyelesaian damai terhadap suatu kasus tertentu,” ujar Aboe.
[irp]
[irp]
(dpr.ri)
JANGAN LUPA IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI JUGA YA!

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues