LOCUSONLINE.CO – Kasus Bondowoso. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan Institusi Kejaksaan dan Insan Adhyaksa agar merawat kepercayaan publik dengan konsistensi dalam menegakkan integritas dan dedikasi (moral value) sehingga Peristiwa Bondowoso terkait OTT KPK di Kejari Bondowoso tak terulang.
“Sampai dengan saat ini, kejaksaan masih menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya publik sesuai hasil survei Lembaga Survei Indonesia, bahkan tercatat 75,1 persen kepercayaan dari masyarakat sesuai hasil survei dari Indikator Politik Indonesia. Hal itu merupakan sesuatu yang sulit dipertahankan,” kata Burhanuddin dalam acara Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
[irp]
Kunjungan Kerja Virtual pada 20 November 2023 itu diselenggarakan dalam rangka evaluasi dan pengingat bagi seluruh Insan Adhyaksa terhadap setiap arahan Jaksa Agung dalam bentuk Surat, Surat Edaran, Instruksi, Keputusan, Pedoman Jaksa Agung dan Peraturan Kejaksaan.
Menurut Jaksa Agung, tingkat kepercayaan publik yang telah dicapai Kejaksaan merupakan buah dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena itu pencapaian ini tidak membuat para jajaran menjadi jumawa dan lengah, melainkan perlu konsistensi dalam menegakkan integritas dan dedikasi sebagai faktor utama.