NasionalNewsParlemen

Pemilu 2024, Kemenkumham Harus Jaga Netralitas

×

Pemilu 2024, Kemenkumham Harus Jaga Netralitas

Sebarkan artikel ini
Pemilu 2024, Kemenkumham Harus Jaga Netralitas

LOCUSONLINE.CO – Komisi III DPR RI mendukung komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Umum 2024. Hal ini dalam rangka mengambil sikap berhati-hati agar terciptanya pemilu yang aman dan damai.

“Komisi III mendukung komitmen Kemenkumham untuk menjaga netralitas dan kehati-hatian,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM RI, dengan agenda Optimalisasi Peran dan Fungsi Kemenkumham jelang Pemilu 2024 di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Prinsip kehati-hatian itu terkait dalam menerapkan kebijakan strategis di bidang pemasyarakatan agar tidak mengurangi hak politik warga binaan yang dijamin dalam ketentuan perundang-undangan. Selain itu, Komisi III DPR RI mendukung Kemenkumham untuk menciptakan Pemilu 2024 yang bersih, aman, damai, dan tertib melalui peran Kemenkumham di seluruh bidang dan pelaksanaan layanan publik secara transparan dan profesional.

Baca Juga  Apel Santri dan Pelajar Emas 2045, Presiden Jokowi: Gunakan Hak Pilih Sebaik Mungkin pada Pemilu 2024

Baca Juga  Presiden Jokowi Tetapkan 14 Februari 2024 Sebagai Hari Libur Nasional

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menkumham Yasonna H. Laoly dan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif alias Eddy. Dalam raker itu, Menkumham Yasonna H. Laoly juga menjelaskan kinerja setiap direktorat jenderal di Kemenkumham terkait program dan kegiatan menjelang Pemilu 2024. Di kesempatan yang sama sempat ada instruksi dari Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman yang mempersoalkan status Eddy sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Di hadapan kita ini selain Pak Menkum HAM ada Wamenkum HAM. Apa yang tidak tahu status beliau ini? Diketahui status beliau Wamenkum HAM ini tersangka, ditetapkan oleh KPK,” kata Benny.

Politisi dari Fraksi partai Demokrat ini pun mengusulkan Eddy untuk keluar dari ruang rapat. Karena kehadirannya dinilai berpotensi membuat raker jadi cacat. “Kalau bisa Wamenkum HAM sebelum Menkum HAM menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini. Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini,” ucap Benny.

Merespons itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan, status hukum Eddy Hiariej dalam raker itu tak ada relevansinya. Karena itu, raker Komisi III tetap dilanjutkan dengan kehadiran Eddy. “Silahkan Pak Benny nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny. Sementara persoalan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini, jadi kita lanjut Pak Menkumham, silahkan,” ujar Habiburokhman.

Demikian informasi “Pemilu 2024, Kemenkumham Harus Jaga Netralitas” semoga membantu.

Baca Juga  KPU Purwakarta Tetapkan DCT Sebanyak 732 Caleg di Pemilu 2024

(dpr.ri)

JANGAN LUPA IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI JUGA YA!

Ikuti saluran Youtube Locusonline

Scan this QR-code!

scan this barcode
recruitment apr 2024
Artboard 1recruitment
Artboard 2recruitment
Artboard 3recruitment
Artboard 4recruitment
Karir
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca