GarutHukum KriminalNewsPolisiku

Sigap! Polsek Karangpawitan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan

Tim locus
×

Sigap! Polsek Karangpawitan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan

Sebarkan artikel ini

LOCUSONLINE.CO – Polsek Karangpawitan Polres Garut amankan satu orang tersangka tindak pidana penganiayaan di Desa Sindangpalay Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Rabu (27/12/2023).

Sekitar pukul 19.30 WIB, kejadian bermula saat korban Ervin bersama pamannya mengunjungi rumah pelaku “AK” (48) warga Kec. Karangpawitan Kabupaten Garut.

Baca Juga  Sandiaga Uno Dukung Bitung Gabung Jejaring Kota Kreatif UNESCO, Dorong Peningkatan Ekonomi Lokal dan Kemitraan dengan Industri Pariwisata

Maksud dan tujuan korban beserta pamannya mengunjungi pelaku ialah untuk menanyakan perihal 1 unit sepeda motor milik korban yang sebelumnya telah digadaikan oleh korban kepada orang lain, dengan jalur pelaku “AK” (48) sebagai perantara/mediatornya.

Menurut keterangan saksi dan warga sekitar pada sekitar pukul 20.00 WIB, sempat terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban, hingga akhirnya pelaku tersulut emosinya lalu mengambil sebilah golok dan melakukan pembacokan kepada korban sebanyak 1 kali.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani mengatakan akibat pembacokan yang di layangkan oleh pelaku, korban mengalami luka sobek pada bagian kening sebelah kirinya.

Baca Juga  Musyawarah Desa Mekarmulya Sahkan RKPDes Tahun 2025, Tetapkan Prioritas Pembangunan

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut, Polsek Karangpawitan bergegas menuju lokasi untuk melakukan penangkapan kepada pelaku dan melarikan korban RSUD dr. Slamet untuk dilakukan pemeriksaan medis serta dilakuka VER (Visum et repertum).

“Pelaku kami tangkap karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana di maksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP beserta barang bukti sebilah golok dengan panjang sekitar 50cm bergagangkan kayu, kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan kepolisian lebih lanjut di Mapolsek Karangpawitan Polres Garut.” Ujar Nurdin. (Red)

Baca Juga  DPRD Jabar Soroti Kerumitan Perizinan dan Alih Fungsi Lahan dalam Rapat Bahas Ranperda Investasi

IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow