HukumInvestigasiNewsTasikmalaya

BPK Temukan Proses Lelang Pembangunan GCC Kota Tasik Tidak Sesuai Ketentuan

×

BPK Temukan Proses Lelang Pembangunan GCC Kota Tasik Tidak Sesuai Ketentuan

Sebarkan artikel ini

LOCUSONLINE.CO – Gedung Creative Center Kota Tasikmalaya sempat viral lantaran, Lift yang digunakan bekas hal ini menjadi temuan Badan Pemeriksa keuangan.

Tidak hanya itu, kini BPK Provinsi Jawa Barat menemukan proses Pemilihan Penyedia Pekerjaan Pembangunan Gedung Creative Center pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Tidak Sesuai Ketentuan.

Pekerjaan Pembangunan Gedung Creative Center oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dengan anggaran sebesar Rp14.200.000,000,00 dan realisasi sebesar Rp14.199.492.000,00.
dilaksanakan oleh PT LAS dengan kontrak 25 Juli 2022 nilai pekerjaan sebesar Rp13.632.161.000,00.
[irp]
Meski, Pekerjaan telah dinyatakan selesai. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat ketidakpatuhan dalam proses pemilihan penyedia jasa dan pelaksanaan pekerjaan berupa penggantian personil pelaksana yang tidak memiliki kualifikasi sesuai dengan kontrak.

Berdasarkan data yang tercatat pada
website LPSE Kota Tasikmalaya dan Berita Acara Hasil Pemilihan tanggal 15
Juli 2022, proses pemilihan penyedia barang dan jasa dilaksanakan melalui
tender dengan pascakualifikasi dan menggunakan metode evaluasi penawaran harga terendah-sistem gugur serta metode penyampaian penawaran satu file.

Pada waktu itu, terdapat 30 perusahaan yang mendaftar sebagai peserta tender atas paket Pekerjaan Pembangunan GCC.

Dari 30 perusahaan yang mendaftar di LPSE, hanya satu perusahaan yang menyampaikan dokumen penawaran, yaitu PT LAS.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Provinsi Jawa Barat proses tender menunjukkan bahwa terdapat penyimpangan diantaranya Indikasi rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diketahui oleh peserta tender Hasil pemeriksaan terhadap dokumen HPS yang disusun PPK dan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Penawaran PT LAS menunjukkan terdapat
adanya kesamaan Properties Dokumen.
[irp]
Diantaranya, kesamaan pembuat dan
tanggal pembuatan dokumen HPS dan RAB penawaran (author dan created
date). Nilai penawaran PT LAS sebesar Rp13.653.000.072,93 mendekati
nilai total HPS sebesar Rp14.200.000.0000,00 (96,15%).

Berdasarkan permintaan keterangan kepada Direktur PT LAS diketahui
bahwa PT LAS memperoleh file HPS dari Pihak DPUTR Kota Tasikmalaya
dua hari setelah pengumuman tender Pekerjaan Pembangunan GCC. PT
LAS menginput harga penawaran (harga satuan) pada RAB Penawaran
tanpa melalui survei harga melainkan menggunakan harga satuan pada
rincian HPS sebagai acuan.

Selain itu, Penyampaian surat dukungan bahan dalam dokumen penawaran tidak
dikeluarkan oleh perusahaan pemberi dukungan Dokumen penawaran PT LAS yang diunggah pada LPSE Kota Tasikmalaya antara lain berupa persyaratan dukungan bahan.

Hasil konfirmasi kepada perusahaan yang tercantum dalam dokumen sebagai pemberi dukungan bahan kepada PT LAS menunjukkan bahwa terdapat dua surat dukungan yang tidak benar atau tidak diakui oleh perusahaan yang tercantum dalam dokumen sebagai pemberi dukungan bahan.
[irp]
Dukungan bahan perforated metal dari PT LJO Berdasarkan hasil konfirmasi diketahui bahwa format surat, nomor surat, stempel, dan tanda tangan pada surat dukungan bukan merupakan milik
PT LJO. Pihak PT LJO menyatakan tidak pernah memberikan dukungan
kepada PT LAS dalam Tender Pekerjaan Pembangunan GCC.

Dukungan atas generator set oleh PT TEP Hasil konfirmasi menunjukkan bahwa PT TEP tidak pernah membuat
surat dukungan dan tidak pernah memberikan dukungan kepada PT LAS
dalam Tender Pekerjaan Pembangunan GCC.

Terhadap ketidaksesuaian penggunaan surat dukungan dalam dokumen
penawaran tender, Direktur PT LAS menyatakan bahwa surat-surat
dukungan tersebut bukan diperoleh langsung dari perusahaan
yang memberikan dukungan sesuai yang tertera namanya pada surat
dukungan, melainkan diperoleh dari rekan bisnis yang bersangkutan.

Direktur PT LAS mengakui bahwa Surat Dukungan perforated metal dan
generator set tersebut tidak dikeluarkan oleh perusahaan pemberi dukungan.

Pokja Pemilihan menjelaskan bahwa hanya melakukan konfirmasi terhadap sebagian surat dukungan alat yang dilampirkan dalam dokumen penawaran
oleh PT LAS.

Sedangkan untuk surat dukungan bahan, Pokja Pemilihan
tidak melakukan konfirmasi kepada pemberi dukungan. Atas adanya surat dukungan yang dari PT TEP dan PT LJO yang tidak dikeluarkan oleh
perusahaan pemberi dukungan, Pokja Pemilihan menjelaskan bahwa
seharusnya PT LAS dinyatakan gugur pada saat proses tender.
[irp]
Menanggapi temuan BPK Provinsi Jawa Barat, Kepala Bagian Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya saat ditanya wartawan via whatsapp menyampaikan terkait

“Adanya dugaan rincian HPS diketahui oleh peserta tender merupakan indikasi, adapun Dalam hal dukungan bahan, pokja sudah memberikan penjelasan kepada BPK,”singkat Sandi Lesmana, jumat (05/01/2023)

Saat ditanya sanksi apa yang diberikan kepada Pokja, menurutnya sudah memberikan teguran dan menyampaikan kepada inspektorat.

“Kabag PBJ selaku kepala UKPBJ sudah memberikan teguran dan menyampaikannya ke inspektorat untuk selanjutnya disampaikan ke BPK,” ucapnya.

Akan tetapi, saat pertanyaan evaluasi apa yang akan dilakukan sehingga kejadian tersebut tidak terulang dan Apakah ada intervensi dari pihak lain kepada Pokja, sehingga Pokja dalam Melakukan Pemilihan tidak mempedomani ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan pemilihan penyedia jasa. Sandi Lesmana tidak menjawab pertanyaan itu.
[irp]
(Rian)

IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca