Untuk tahun 2024, DLH Kabupaten Garut akan membuat minimal 6 desa sebagai percontohan, tempatnya masih di wilayah perkotaan, karena perkotaan ini paling krusial. Adapaun diantara 6 desa itu adalah Mekargalih, Cisurupan, Sukajaya, Pataruman dan rencananya di Karyamekar Padaawas Pasirwangi.
“Tetapi yang lain juga saya lakukan edukasi, walaupun sifatnya tidak terdaftar didalam rencana, tetapi setiap ada permohonan edukasi, maka saya berikan edukasi. Saya juga sudah menyebarkan surat edaran bupati, mereka harus membuat tempat pengolahan secara mandiri dengan menggunakan dana desa. Bulan November 2023 sudah disosialisasikan, selanjutnya saya akan meminta data ke pihak kecamatan, desa mana saja yang sudah siap.” ungkapnya.
Reward dan Punishment
Untuk melancarkan program pengolahan sampah di Kabupaten Garut, khususnya peningkatan kepedulian di masyarakat, maka pihak DLH Kabupaten Garut harus melakukan monitoring, jangan sampai pihak desa yang sudah siap tetapi tidak didampingi, maka programnya dikhawatirkan bisa gagal.
Bahkan, untuk memberikan semangat dan memotivasi pihak desa dan warga, pihak DLH pun akan membuat reward dan funishment (penghargaan dan hukuman). Untuk hal ini, Jujun mengaku sudah membahasnya dengan pihak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, H. Nurdin Yana.
“Rewardnya tidak harus selalu dalam bentuk uang, tetapi bisa memberikan alat yang bisa memudahkan warga untuk beraktivitas seperti memberikan hadiah mesin pencacah, mesin pemilah atau apa saja, yang terpenting bisa memudahkan pekerjaan dan motivasi warga,” katanya.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues