GarutKPU & BawasluNewsPilpres 2024

Pelaku Pembuatan Video Tidak Netral Oknum Satpol PP Garut bertambah

locusonline
×

Pelaku Pembuatan Video Tidak Netral Oknum Satpol PP Garut bertambah

Sebarkan artikel ini

LOCUSONLINE.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyatakan pelaku pembuatan video tidak netral Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut yang mendukung calon wakil presiden nomor 2 bertambah satu menjadi 14 orang.

Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut Lamlam Masropah mengatakan, pelaku baru itu merupakan anggota Satpol PP yang berperan merekam kegiatan sesama rekannya menyampaikan dukungan terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga  Viral! Video Diduga Satpol PP Garut Nyatakan Dukungan Pada Cawapres No Urut Dua, Begini Penjelasan Kabid SDM...

“Sama, Satpol PP juga, dia yang bagian ‘take’ video,” katanya Kamis (11/1/2024).

Ia menuturkan pelaku baru itu diketahui berdasarkan hasil pengembangan klarifikasi hari pertama yang jumlah pelakunya bukan 13 orang seperti dalam tayangan video, tapi menjadi 14 orang dengan orang yang merekamnya.

“Yang rekam video pengembangan dari hasil klarifikasi di hari pertama,” kata Lamlam.
Baca Juga  Inilah Pelaku Utama Dalam Video Deklarasi Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran...

Ia mengatakan Bawaslu Garut sudah melakukan tahap penelusuran dan kemudian pembahasan di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Garut dalam menangani kasus video anggota Satpol PP Garut yang memberikan dukungan terhadap cawapres nomor 2.

Setelah pembahasan dengan Sentra Gakkumdu, kata dia, selanjutnya Bawaslu Garut melakukan pemanggilan untuk memeriksa seluruh anggota Satpol PP Garut berjumlah 14 orang yang diagendakan secara bertahap sampai Senin (15/1).

“Iya betul, masih lanjut, masih fokus klarifikasi sampai Senin,” katanya.

Ia mengatakan Bawaslu Garut melakukan pemeriksaan terhadap anggota Satpol PP Garut secara bertahap, tahap pertama yang dilakukan Rabu (10/1) telah memeriksa lima orang.
Baca Juga  Bencana Kebakaran Dan Longsor Di Pangatikan

Selanjutnya pemeriksaan hari ini dilakukan terhadap lima anggota Satpol PP Garut, dan terakhir memeriksa empat orang tentang netralitas pemilu dan juga tujuan dari pembuatan video tersebut.

“Besok dari awalnya tiga, kemungkinan empat orang (yang diperiksa),” katanya.

Ia menambahkan hasil pemeriksaan sementara terhadap anggota Satpol PP Garut itu masih tentang pembuatan video, sedangkan pelaku yang menyebarkan video tersebut belum dapat diketahui.

“Yang nyebarin belum diketahui sampai sekarang,” katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Garut menyampaikan hasil keputusan dengan Sentra Gakkumdu bahwa pelaku pembuatan video tersebut disangkakan pada dua pasal yaitu Pasal 280 (3) Jo Pasal 494 dan Pasal 283 UU 7/2017 tentang Pemilu dengan ancaman kurungan 1 tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Sebelumnya, video berdurasi 19 detik menayangkan sejumlah anggota Satpol PP Garut menyatakan diri dukungan terhadap cawapres Gibran tersebar di sejumlah media sosial dan Grup WhatsApp masyarakat Garut. (*)

Baca Juga  Kasus Angota Satpol PP Garut Tak Netral, Gakkumdu Sangkakan Dua Pasal

Antara

IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow