DaerahHukumJawa BaratNewsPeristiwaViral

Panji Gumilang Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara oleh JPU

redaksilocus
×

Panji Gumilang Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara oleh JPU

Sebarkan artikel ini

Panji Gumilang di Ruang persidangan PN Indramayu

Panji gumilang sidang perdana kasus penistaan agama
Foto : oanji gumilang saat diruang sidang

Juru Bicara PN Indramayu, Yanto Arianto, memastikan bahwa sidang berjalan lancar tanpa kendala apapun, sehingga JPU dapat menyampaikan tuntutan terhadap Panji Gumilang dalam kasus penodaan agama. Yanto menambahkan bahwa sidang lanjutan akan segera dilakukan dalam waktu dekat dengan agenda pembelaan dari tim penasihat hukum terdakwa.

Sebelumnya, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada Oktober 2023 oleh Bareskrim Polri. Proses hukum perkara ini telah dilimpahkan ke Kejari Indramayu beserta barang bukti yang ada. Sidang perdana kasus yang menjerat Panji Gumilang dimulai pada 8 November 2023 di PN Indramayu.

tempat.co

Laporan: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow