DaerahHukumJawa BaratNewsPeristiwaViral

Panji Gumilang Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara oleh JPU

redaksilocus
×

Panji Gumilang Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara oleh JPU

Sebarkan artikel ini

Panji Gumilang di Ruang persidangan PN Indramayu

Panji gumilang sidang perdana kasus penistaan agama 169
Foto : oanji gumilang saat diruang sidang
tempat.co

Juru Bicara PN Indramayu, Yanto Arianto, memastikan bahwa sidang berjalan lancar tanpa kendala apapun, sehingga JPU dapat menyampaikan tuntutan terhadap Panji Gumilang dalam kasus penodaan agama. Yanto menambahkan bahwa sidang lanjutan akan segera dilakukan dalam waktu dekat dengan agenda pembelaan dari tim penasihat hukum terdakwa.

Sebelumnya, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada Oktober 2023 oleh Bareskrim Polri. Proses hukum perkara ini telah dilimpahkan ke Kejari Indramayu beserta barang bukti yang ada. Sidang perdana kasus yang menjerat Panji Gumilang dimulai pada 8 November 2023 di PN Indramayu.

Laporan: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow