HukumNews

Dirjen HAM Tegaskan Apapun Dalihnya Perundungan Tak Boleh Dibiarkan

redaksilocus
×

Dirjen HAM Tegaskan Apapun Dalihnya Perundungan Tak Boleh Dibiarkan

Sebarkan artikel ini
Siswa SMA Binus Simprug Curhat di DPR: "Kemaluan Saya Dipegang di Depan Kelas oleh Geng Anak Pejabat"
Bullying memiliki dampak negatif yang serius baik bagi korban maupun pelaku.

Sebelumnya, kasus perundungan terhadap seorang siswa kelas 11 di SMA internasional di Tangerang menjadi perbincangan di media sosial. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok siswa laki-laki kelas 12.

Polres Metro Tangerang Selatan Kota telah menaikkan status penyidikan terkait kasus perundungan yang terjadi di sekolah internasional di kawasan Serpong tersebut.

tempat.co

Laporan: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow