LOCUSONLINE, BANDUNG – Komisi IV DPRD Jawa Barat kecewa atas keterlambatan realisasi proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Kabupaten Bandung pada tahun 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tetep Abdulatip merasa prihatin bahwa progres TPPASR Legok Nangka terhambat. Menurutnya, fasilitas ini dapat menjadi jawaban atas isu sampah di Jawa Barat, khususnya Bandung Raya, yang telah mencapai tingkat darurat.
Baca Juga: Ratusan Ton Sampah Masuk TPA Pasir Bajing, Masyarakat Diminta Belajar Mengolah Limbah di Rumah
Tetep menyoroti bahwa hingga 2024, TPPASR Legok Nangka baru menyelesaikan proses administratifnya dan konstruksi baru akan dimulai pada Februari 2025. “Ini yang menjadi kekecewaan kami,” ungkap Tetep.
Dia berharap bahwa Sumitomo, perusahaan Jepang yang menang tender pengelolaan TPPASR Legok Nangka, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. “Semoga setelah beberapa perusahaan gagal dalam tender, sekarang Sumitomo, yang telah menandatangani MoU, dapat memulai sesuai rencana pada Februari 2025 dan dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal,” imbuhnya.
Tetep berharap proyek ini dapat dimulai pada tahun 2024, mengingat adanya anggaran untuk pemeliharaan dalam program konstruksi yang telah dibangun. “Legok Nangka belum beroperasi, namun kita harus mengeluarkan biaya untuk pemeliharaan. Ini adalah pemborosan uang,” ucap Tetep.
Dia juga berharap progres proyek ini menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk terus mengawasi progres TPPASR Legok Nangka.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues