Hukum KriminalKorupsiNews

Wakil Ketua MPR RI  Fadel Muhammad Al-Haddar dipanggil Tim Penyidik KPK

locusonline
×

Wakil Ketua MPR RI  Fadel Muhammad Al-Haddar dipanggil Tim Penyidik KPK

Sebarkan artikel ini

“KPK sangat menyesalkan penggunaan dana yang besar dari pemerintah untuk melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang ternyata disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi”

LOCUSONLINE, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI  Fadel Muhammad Al-Haddar dipanggil Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD di Kementerian Kesehatan pada tahun 2020.

“Hari ini, di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Fadel Muhammad Al-Haddar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI,” kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, saat dikonfirmasi di Jakarta. Selasa, 19/ 3/ 2024

Selain itu, hari ini penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iman Rahadian P., seorang staf dari PT. Dunia Transportasi Logistik, untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sama.

Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa saja yang akan didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Beberapa saksi juga telah diperiksa oleh KPK terkait perkara ini, termasuk Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana. Budi Sylvana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan pada tahun 2020.

Selain itu, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, dan anggota Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih, juga telah diperiksa oleh KPK.

Pada tanggal 9 November 2023, KPK mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengkonfirmasi informasi tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani,” kata Alex saat itu.

Baca Juga  Salah Satu Pengacara Pegi Akan Laporkan Hakim PN Garut? Ini Alasannya...

Kasus korupsi ini diduga terjadi dalam proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes pada tahun 2020.

Saat mengumumkan dimulainya penyidikan, Alex belum mengungkap siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.

Editor: Red

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow