“KPK sangat menyesalkan penggunaan dana yang besar dari pemerintah untuk melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang ternyata disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar dipanggil Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD di Kementerian Kesehatan pada tahun 2020.
“Hari ini, di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Fadel Muhammad Al-Haddar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI,” kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, saat dikonfirmasi di Jakarta. Selasa, 19/ 3/ 2024
Selain itu, hari ini penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iman Rahadian P., seorang staf dari PT. Dunia Transportasi Logistik, untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sama.
Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa saja yang akan didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Beberapa saksi juga telah diperiksa oleh KPK terkait perkara ini, termasuk Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana. Budi Sylvana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan pada tahun 2020.
Selain itu, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, dan anggota Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih, juga telah diperiksa oleh KPK.
Pada tanggal 9 November 2023, KPK mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengkonfirmasi informasi tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani,” kata Alex saat itu.
Kasus korupsi ini diduga terjadi dalam proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes pada tahun 2020.
Saat mengumumkan dimulainya penyidikan, Alex belum mengungkap siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.
Editor: Red
Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues