DaerahGarutNewsPemerintah

Pemkab Garut: Mulai Tanggal 5 – 15 April Delman dan Becak Dilarang Beroprasi di Jalan Nasional

redaksilocus
×

Pemkab Garut: Mulai Tanggal 5 – 15 April Delman dan Becak Dilarang Beroprasi di Jalan Nasional

Sebarkan artikel ini
Delam dan Becak Dilarang beroprasi di Garut 5 - 15 April
Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin bersama unsur pimpinan daerah lainnya menggelar rapat koordinasi lintas sektoral membahas persiapan pengamanan mudik Lebaran di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Senin (1/4/2024). (Locusonline/HO-Diskominfo Garut)
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

Ia berharap bahwa kebijakan ini dapat memperlancar arus lalu lintas kendaraan dan mereka yang dilarang beroperasi akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah.

“Kami berharap semua lancar, tidak ada insiden, dan semua bisa berkumpul dengan keluarga dengan gembira,” tuturnya.

tempat.co

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menyatakan bahwa kebijakan ini pasti akan membantu kelancaran arus lalu lintas di jalur mudik. Delman dan becak tidak boleh beroperasi mulai 5 April sebelum Lebaran atau saat arus mudik sampai 15 April 2024 setelah Lebaran atau saat arus balik.

“Delman akan berhenti beroperasi mulai tanggal 5 sampai 15 April,” ujarnya.

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow