Keempat menteri yang dimaksud adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Meskipun begitu, jika ada tanggapan terhadap keterangan keempat menteri atau DKPP, Enny menyatakan bahwa para pihak dapat menyampaikannya pada tahapan penyampaian kesimpulan.
Enny menjelaskan bahwa penyampaian kesimpulan bukanlah hal yang wajib karena tidak diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), namun tahapan tersebut diadakan sesuai keputusan dari RPH.
“Itu tidak memberatkan para pihak, malah menguntungkan mereka dalam membuat kesimpulan,” tambah Enny.
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues