Jawa BaratNewsPariwisata

Santunan Rp 50 juta Bagi korban KM 58 Diserahkan Jasaraharja Kepada Ahli Waris

redaksilocus
×

Santunan Rp 50 juta Bagi korban KM 58 Diserahkan Jasaraharja Kepada Ahli Waris

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Rivan A Purwantono serahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada satu ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (laka) yang terjadi di Km 58, Karawang, Selasa,9-4-2024(Humas Jasaraharja)
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Rivan A Purwantono serahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada satu ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (laka) yang terjadi di Km 58, Karawang, Selasa,9-4-2024(Humas Jasaraharja)
tempat.co

LOCUSONLINE, KARAWANGSantunan sebesar Rp50 juta bagi korban kecelakaan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 diserahkan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Rivan A Purwantono, kepada Ahli waris pada Senin (8/4)

Dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, disebutkan bahwa santunan tersebut diserahkan setelah Tim DVI (Disaster Victim Identification) Polda Jawa Barat berhasil mengidentifikasi identitas salah satu korban kecelakaan, yaitu Najwa Devira, berusia 22 tahun, asal Bogor, Jawa Barat.

Rivan menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, semua korban kecelakaan tersebut berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

“Santunan untuk korban meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi dari Kepolisian keluar,” kata Rivan setelah konferensi di Posko DVI RSUD Karawang, Selasa (9/4).

Rivan mengungkapkan, dari 12 korban yang meninggal dunia, hingga saat ini baru satu korban yang telah diidentifikasi dan diverifikasi.

“Untuk penyerahan santunan, kami akan menunggu kepastian identifikasi dari Tim DVI. Jadi, setiap ada korban baru yang teridentifikasi, Jasa Raharja akan langsung memproses penyerahan santunannya,” tambahnya.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jawa Barat, Nariyana, mengatakan bahwa korban bernama Najwa Ghevira berhasil diidentifikasi setelah melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem, kecocokan data ditemukan berdasarkan data gigi primer korban.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow